Dugaan Penyelewengan Anggaran: Listrik Menunggak Rp150 Juta, Pengelolaan Operasional DPRK Lhokseumawe Disorot

Lhokseumawe85 Dilihat

 

LHOKSEUMAWE – Tata kelola keuangan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe kini tengah berada dalam sorotan tajam. Lembaga legislatif tersebut dilaporkan menunggak tagihan listrik selama empat bulan dengan nilai mencapai Rp150 juta. Ironisnya, di tengah tunggakan tersebut, pengelolaan uang operasional senilai Rp220 juta juga diduga tidak transparan.

Krisis finansial di internal DPRK ini mencuat ke publik setelah aliran listrik ke kantor wakil rakyat tersebut terancam diputus oleh pihak PLN. Meski kabarnya telah dilakukan koordinasi dengan PLN untuk menunda pemadaman, langkah tersebut dinilai hanya solusi sementara yang menutupi persoalan mendasar terkait akuntabilitas anggaran.

Persoalan semakin pelik karena Sekretaris Dewan (Sekwan) yang baru menjabat dikabarkan enggan bertanggung jawab atas beban pembayaran tersebut. Sikap ini memicu spekulasi mengenai adanya ketidakberesan dalam transisi manajerial dan pengelolaan anggaran pada periode sebelumnya.

Desakan Intervensi Aparat Penegak Hukum

Menanggapi carut-marut ini, sejumlah pengamat anggaran dan elemen masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan. Ketidakjelasan mengenai ke mana dialokasikannya dana operasional sebesar Rp220 juta di tengah tunggakan listrik yang membengkak menimbulkan kecurigaan adanya potensi penyalahgunaan anggaran atau tindak pidana korupsi.

“Ini adalah persoalan serius mengenai integritas lembaga legislatif. Listrik dan biaya operasional adalah kebutuhan dasar kantor yang anggarannya pasti sudah dialokasikan. Jika sampai menunggak dan pengelolaannya tidak jelas, maka APH harus masuk untuk melakukan audit investigatif,” ujar salah satu pengamat anggaran di Lhokseumawe, Senin (19/1/2026).

Masyarakat khawatir jika hal ini dibiarkan tanpa intervensi hukum, fungsi legislatif dalam melayani publik akan terganggu. Selain itu, potensi kerugian negara dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap integritas DPRK Lhokseumawe akan semakin dalam.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu penjelasan resmi dari pimpinan DPRK maupun Sekretariat Dewan terkait kepastian pelunasan tunggakan dan transparansi penggunaan dana operasional yang menjadi polemik tersebut. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh instansi publik di Lhokseumawe untuk mengedepankan prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.(Tri Nugroho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *