Aceh Tamiang/ Buser Siaga. – Dugaan praktik pemotongan dana stimulan bantuan banjir di Kampung Seuneubok Punti memicu kemarahan warga. Besaran pemotongan disebut bervariasi, bahkan mencapai Rp5 juta per Kepala Keluarga (KK), dengan alasan uang tersebut akan dibagikan ke pihak kecamatan, Datok Penghulu, dan perangkat kampung lainnya.
Hal itu diungkapkan seorang warga perempuan korban kepada wartawan. Menurutnya, seluruh penerima bantuan di kampung tersebut dipotong, namun masalah ini belum banyak tersebar karena warga enggan menyuarakan ketidaksetujuan mereka.
“Satu kampung, semua penerima dipotong, Pak. Ini belum ramai, Pak, karena warga tidak setuju atas pemotongan tersebut,” jelas warga tersebut.
Modus Pemotongan: Saat Pencairan hingga Datang ke Rumah
Sumber menyebutkan, modus pemotongan dilakukan saat dana hendak dicairkan. Susi, yang disebut sebagai Kaur Kampung, meminta kepada penerima dana stimulan agar sebagian uangnya dipotong. Bahkan, setelah penerima keluar dari ruangan pembayaran, Susi diduga mendatangi rumah mereka untuk menagih potongan tersebut.
Susi pernah menyampaikan kepada penerima bantuan, “Kamu mau kami urus? Kalau kami yang urus, kan tidak ribut lagi. Kalau kami yang urus, besar pemotongannya Rp3 juta.”
Alasan yang disampaikan Susi kepada warga adalah dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti pemasangan seng dan biaya pengurusan di toko. Besaran potongan pun disesuaikan dengan jumlah bantuan yang diterima.
“Jadi pemotongannya Rp3 juta kalau bantuannya Rp15 juta. Kalau bantuannya Rp30 juta, dipotong Rp6 juta per kepala keluarga,” jelas warga penerima.
Ada pula dua orang penerima yang memilih mengurus sendiri bantuan mereka dan tidak mau melibatkan perangkat kampung. Namun, nasib mereka berbeda: salah satunya mengurus sendiri namun dananya belum cair, sementara yang lain melalui kantor pos danai sudah cair tapi dipotong Rp2 juta oleh Susi.
Sekitar pukul 16.00 WIB, perangkat kampung diduga datang ke rumah salah satu korban. Saat itu, ibu korban hanya menerima uang bantuan perabot sebesar Rp3 juta, sementara bantuan pemulihan ekonomi sebesar Rp5 juta belum cair. Korban menegaskan, perangkat kampung mengatakan bahwa dana stimulan sebesar Rp8 juta akan dipotong Rp2 juta, dan ada pula yang dipotong Rp1 juta.
Selain Susi, warga juga menyebutkan keterlibatan suami Susi, meskipun suaminya bukan perangkat kampung. Suami Susi diduga menyampaikan bahwa dana hasil pemotongan akan dibagikan ke kecamatan, Datok Penghulu, dan perangkat kampung lainnya. Berdasarkan data warga, jumlah penerima bantuan yang mengurus melalui perangkat kampung mencapai 87 KK.
Bantahan Susi: Uang Bersifat Sukarela, Hanya Rp200-300 Ribu
Sementara itu, Susi membantah tuduhan pemotongan dana bantuan stimulan tersebut. Menurutnya, jika ada warga yang memberikan uang, hal itu bersifat sukarela dan jumlahnya jauh lebih kecil dari yang dituduhkan.
“Warga memang ada yang memberi secara sukarela. Besarnya sekitar Rp200 ribu sampai Rp300 ribu saja,” kata Susi.
Ia menegaskan tidak pernah meminta uang kepada warga penerima bantuan. “Saya tidak minta. Kalau diberi secara sukarela memang ada, besarnya pun Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per KK. Kalau tidak kasih juga kami tidak minta,” ujarnya.
Susi juga menolak tudingan pemotongan hingga jutaan rupiah per KK. “Kalau kami sengaja memotong Rp1,5 juta sampai Rp3 juta per KK itu tidak benar. Bohong itu,” tegasnya.
MDSK: Ini Sudah Salah dan Berpotensi Masalah Hukum
Pengakuan warga terkait dugaan pemotongan dana tersebut juga dibenarkan oleh Taufiq, perwakilan Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK). Taufiq mengatakan, pihak MDSK telah memanggil Datok Penghulu karena kesal atas dugaan praktik ini.
“Kenapa terjadi pemotongan dan kenapa warga mau memberi? Menurut saya, dua-duanya salah,” tegas Taufiq.
Ia turut mendampingi warga korban ke Kantor Bupati untuk menyampaikan persoalan ini. Menurut Taufiq, berdasarkan pengakuan warga, besaran potongan yang dilakukan Kaur Desa berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per KK.
“Secara aturan ini sudah salah. Jika sudah salah, tentu akan berkaitan dengan hukum dan pasti akan ada tindakan hukum,” jelas Taufiq.
Kasus dugaan pemotongan dana bantuan banjir ini kini menjadi sorotan, dan warga berharap pihak berwenang segera melakukan penyelidikan untuk menelusuri kebenaran dan menindak tegas pihak yang terlibat, demi memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak secara utuh. ( Zulherman)






