Donny Putra Tanggapi OTT BPN: “Tardi Bisa Dibilang Apes, Jangan Sampai Kasus Ini Berhenti pada Orang yang Kebetulan Terjaring”

Blog19 Dilihat

BUSERSIAGA,COM TANGERANG | MANTV7 — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN mendapat perhatian dari aktivis perlindungan konsumen sekaligus Ketua DPC YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, Advokat Donny Putra T, S.H.

KPK sebelumnya mengonfirmasi Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, termasuk di antara 17 orang yang diamankan dalam OTT pada Senin (14/9/2026). Namun perkembangan berikutnya yang diberitakan pada 15 September menyebut Tardi tidak termasuk delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus sebagai saksi.

Menanggapi hal tersebut, Donny menilai kasus itu harus dilihat secara lebih luas dan tidak semata-mata diarahkan kepada pejabat yang kebetulan berada dalam rangkaian OTT.

> “Kalau melihat perkembangannya, Pak Tardi ini bisa dikatakan apes saja karena ikut diamankan. Faktanya, setelah pemeriksaan, namanya tidak termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu kita juga harus menghormati asas praduga tak bersalah,” ujar Donny.

 

Donny mengingatkan agar masyarakat tidak serta-merta memberikan stigma kepada seseorang hanya karena sempat diamankan dalam OTT. Menurutnya, ukuran pertanggungjawaban hukum tetap harus didasarkan pada alat bukti dan hasil proses penyidikan.

Soroti Sistem dan Budaya Pemberian kepada Pejabat

Namun, Donny menilai kasus tersebut sekaligus perlu menjadi momentum untuk membenahi budaya birokrasi, khususnya hubungan antara pejabat pelayanan publik dengan masyarakat maupun pelaku usaha.

Menurut dia, praktik memberikan uang, fasilitas atau bentuk gratifikasi kepada pejabat harus menjadi perhatian serius apabila berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas penyelenggara negara.

> “Jangan hanya melihat siapa yang sedang apes tertangkap atau terjaring. Yang harus dibongkar adalah sistemnya. Ada persepsi di masyarakat bahwa sebagian pejabat terbiasa menerima pemberian atau fasilitas. Kalau memang ada praktik seperti itu, siapa pun pelakunya harus ditindak berdasarkan bukti. Tetapi jangan pula digeneralisasi seolah-olah semua pejabat melakukan hal yang sama,” tegas Donny.

 

Pernyataan tersebut merupakan pandangan Donny dan bukan kesimpulan bahwa pejabat tertentu melakukan tindak pidana.

KPK Diminta Telusuri Aliran Dana Secara Transparan

Donny juga berharap penyidikan KPK dapat mengungkap secara transparan asal-usul serta aliran dana yang diamankan. Hal itu dinilainya penting agar publik mengetahui pihak mana yang diduga memberi, menerima, atau menikmati dana tersebut berdasarkan bukti penyidikan.

OTT tersebut diketahui berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). KPK sebelumnya mengonfirmasi 17 orang diamankan, termasuk pejabat ATR/BPN dan pihak lainnya.

> “Kalau ada uang dengan nilai sangat besar, telusuri dari mana asalnya, untuk siapa dan terkait kepentingan apa. Jangan sampai penegakan hukum hanya menyentuh orang tertentu, sementara mata rantai yang lebih besar justru tidak terbuka,” kata Donny.

 

Menurut Donny, pemberantasan korupsi juga harus diikuti pembenahan sistem pelayanan publik agar ruang terjadinya transaksi di luar prosedur resmi semakin kecil.

Sebagai Ketua DPC YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, Donny selama ini juga berprofesi sebagai advokat. Ia menekankan masyarakat tetap harus menghormati proses hukum dan tidak menghakimi pihak yang belum terbukti bersalah.

MANTV7 | Tangerang
*Catatan redaksi: Pernyataan mengenai budaya atau kebiasaan pejabat merupakan pendapat narasumber. MANTV7 tidak menyimpulkannya sebagai fakta terhadap individu atau instansi tertentu. Status dan pertanggungjawaban pidana setiap pihak ditentukan berdasarkan proses hukum dan alat bukti.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *