Dirreskrimsus Polda Aceh Temukan Adanya Kontrak Fiktif Dan Tidak Sesuai Spek Terkait Pengadaan Wastafel Di Dinas pendidikan Aceh

Banda Aceh126 Dilihat

,Banda Aceh – Dirreskrimsus polda Aceh Kombes Pol. Winardy SH.,S.I.K., M. Si., membeberkan beberapa kasus di hadapan awak media, baik media cetak maupun online, jumat 10 februari 2023, Diantaranya kasus Wastafel yang beberapa waktu yang lalu viral di medsos. 

Pada kasus Westafel ini di 23 kabupaten / kota di seluruh SMA terdapat 390 kontrak, kesemua kontrak tersebut ada yang fiktif dan ada juga yang tidak sesuai spek. 

Winardy juga menjelaskan kenapa kasus ini berlarut – larut begitu lama, karena tim ahli sedang mengecek sejumlah pekerjaan di seluruh kabupaten/kota di seluruh Aceh dan membutuhkan waktu yang lumayan lama untuk kita pastikan satu persatu. 

Kemudian juga kita sudah menyita semua dokumen – dokumen kontrak dan juga kita sudah menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 571.795.000.”tambah Winardy”, Dan kita rinci dari dinas pendidikan Aceh sebanyak Rp 285 juta, kemudian dari Direktur perusahaan pelaksana kegiatan sebanyak Rp 238.820.000. Dan dari direktur konsultan pengawas sebanyak Rp 47.975.000. 

Sementara dari pihak kepolisian sedang menunggu hasil dari pemeriksaan BPKP Aceh berapa kerugian negara. Mudah – mudahan dalam waktu dekat ini akan mendapat hasil audit dari BPKP Aceh sehingga kita bisa menggelar perkara penetapan tersangka.

Kemudian Winardy menjelaskan mengenai kasus Rumah sakit Aceh Tengah, Runtuhnya rumah sakit di Aceh Tengah juga menjadi Viral di masyarakat Aceh, Rumah sakit tersebut menelan anggaran sebanyak 73 milyar, yang bersumber dari APBA dan APBD Aceh Tengah. Mereka mencuri spek dan menyebabkan runtuhnya rumah sakit tersebut. Yang dimaksud mencuri spek disini adalah mereka mengerjakan proyek tersebut tidak sesuai spek, misalnya besi yang dibutuhkan 15mm, mereka hanya menggunakan besi 12mm, disinilah yang menyebabkan bangunan tersebut tidak kokoh dan menyebabkan keruntuhan. 

Oleh karena itu kita membuat pemeriksaan dengan cepat dengan menghadirkan tim – tim ahli seperti dari politeknik dan ahli dari Unsyiah, yaitu tim ahli penghitungan kerugian negara dari BPKP dan saksi yang sudah kita periksa sebanyak 21 orang, “sebut Winardy”.

Kemudian perkara ini akan kita tingkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan nanti pada tgl 17 Februari 2023, “tutup Winardy”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *