Aceh Tamiang / Buser Siaga – Datuk Penghulu ( Kepala Desa  Red ) Kaloy Kecamatan Tamiang Hulu Aceh Tamiang ketika di beritakan  Media terkait wisata air panas yang tidak ada setor PAD  berlokasi di Kampung(Desa*Red) Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, malah   Datok(Kades*Red) Kaloy  menyebutkan itu pakai modal  dana sendiri merasa tidak perlu setor untuk pendapatan asli daerah ( PAD .))
Terkait pemberitaan itu Datuk Penghulu ( Kades .Red ) bagaikan kebakaran jenggot minta pemberitaan di hapus oleh awak media , Kamis(17/04/2025)
Menurut informasi akurat Datok menghubungi wartawan yang  menerbitkan berita tersebut, melalui pesan watshab ,  Datok mengatakan dengan nada kesal sedikit mengancam , ”  dimana biasa kau mangkal di kota Kuala Simpang , saya besok ke Kuala Simpang, katanya dengan pesan watshap bergaya bahasa  emosi Siapa yang buat berita itu tolong di hapus beritanya, katanya lagi .
Lebih jauh Datuk juga dengan nada bahasa gaya sedikit mengancam mengatakan Jangn cari Masalah, karena saya tidak pernah cari cari masalah, jangan samakan Datok kaloy dengan Datok  lain, nampaknya orang seperti kau ini harus di kasi contoh, Katanya.
ditambahkannya ” Jam berapa besok kau di situ,” “Izin dulu kau kalau mau buat berita kepada yang punya tempat,” katanya.

Perlakuan Datuk itu sangat di sayangkan, diduga Datok tidak memahami dan memiliki wawasan sama sekali terkait tupoksi tugas  jurnalis, sebab jurnalis itu menulis sesuai  dengan  undang-undang Pers, nomor 40 tahun 1999
Dengan peristiwa tersebut,  Datok diduga telah mengancam dan  mencoba menghalang halangi tugas jurnalistik, Datuk dapat di ancam di kenakan  dalam UU Pers No 40 barang siapa  menghalangi halangi tugas jurnalistik sesuai yang tertuang dalam undang-undang PERS  No 40 tahun 1999 berbunyi, di pasal 18 Ayat 1 barang siapa  menghalangi dan  menghambat tugas PERS  dalam pelaksanaan  untuk memperoleh dan mencari informasi, dapat dipidana penjara 2 tahun atau denda 500 juta Rupiah. ( ZULHERMAN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *