Danramil 05/Mesjid Raya Terima Kunjungan Warga Terkait Perselisihan Batas Tanah

Aceh Besar145 Dilihat

 

 

Aceh Besar – Pelaksana tugas (Pgs) Danramil 05/Mesjid Raya, Lettu Inf Dian Andrian Herdiawan menerima kunjungan sejumlah warga Gampong Ie Suum, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, yang datang untuk membicarakan persoalan perselisihan batas tanah, Kamis (28/08/2025).

 

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Lettu Inf Dian Andrian Herdiawan menegaskan bahwa Koramil selalu siap menjadi penengah dan mendukung terciptanya suasana yang kondusif di tengah masyarakat.

 

“Koramil berkomitmen membantu mencari solusi terbaik dengan tetap mengedepankan musyawarah bersama pihak terkait, sehingga tidak menimbulkan perpecahan antarwarga,” ujarnya.

 

Selain itu, Pgs Danramil juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga ketenangan serta tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang dapat memperkeruh keadaan. Ia menambahkan, penyelesaian perselisihan batas tanah akan lebih baik jika melibatkan perangkat gampong, tokoh masyarakat, serta instansi terkait.

 

Warga Gampong Ie Suum pun menyambut baik langkah tersebut dan berharap persoalan yang ada segera menemukan titik terang sehingga hubungan antar warga tetap terjaga dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *