Bupati Aceh Utara Serahkan Santunan Kematian Korban Banjir Tahap II

Aceh Utara9 Dilihat

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyalurkan santunan kematian tahap II kepada 18 ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Utara. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp270 juta.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, didampingi Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dayan Albar, serta Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Aceh Utara, Fakruradhi, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara, Lhoksukon, Kamis (4/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Fakruradhi menyampaikan bahwa setiap ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta yang bersumber dari bantuan sosial Kemensos RI Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap keluarga yang kehilangan anggota keluarganya akibat bencana.

“Kehilangan orang yang dicintai tentu tidak dapat tergantikan dengan nilai materi. Namun, bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang sedang berduka sekaligus menjadi bukti kehadiran negara bagi masyarakat yang tertimpa musibah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses pencairan bantuan dapat dilakukan dalam waktu relatif cepat setelah melalui tahapan verifikasi dan validasi data korban yang dilakukan secara berkoordinasi antara Dinas Sosial PPPA Kabupaten Aceh Utara dengan pihak Kemensos RI.

Berdasarkan data pemerintah daerah, para penerima santunan merupakan ahli waris korban banjir yang berasal dari sejumlah kecamatan terdampak, di antaranya Kecamatan Samudera, Kecamatan Tanah Luas, dan Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Utara, Pelaksana Tugas Asisten III Bidang Administrasi Umum, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, kepala perangkat daerah, serta para camat dari wilayah terkait.

Selain penyaluran santunan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang masih berpeluang terjadi. Pemerintah daerah menyatakan akan terus memperkuat langkah-langkah mitigasi bencana, termasuk kesiapsiagaan logistik dan koordinasi lintas instansi guna mengurangi risiko serta dampak yang ditimbulkan apabila terjadi bencana di masa mendatang.

Penyaluran santunan kematian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak bencana, sekaligus mendukung proses pemulihan keluarga korban pascabencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *