Aceh Tamiang /Buser Siaga – Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Provinsi Aceh menggelar rapat koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang di Aula Kantor Bappeda pada hari Jumat, 21 November 2025. Rapat ini bertujuan untuk membahas penguatan kelembagaan Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) di Aceh Tamiang.
Salah seorang narasumber dari BPDAS Provinsi Aceh, Dr. Ir. Syahrul, M.Sc., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membentuk wadah koordinasi lintas sektoral. Forum ini melibatkan berbagai pihak, termasuk tata ruang, pertanian, DPR, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“DAS Aceh Tamiang sering mengalami banjir di titik yang sama. Oleh karena itu, perlu perhatian dari semua pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi terhadap permasalahan ini. Upaya ini juga mengacu pada UU No. 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan DAS, sehingga dibentuk forum antar instansi pemerintah, tidak hanya antar SKPK,” terangnya.
Hasil dari rapat ini nantinya akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk para kelompok kerja (pokja) yang telah dibentuk, melibatkan tiga kabupaten, yaitu Aceh Timur, Gayo Lues, dan Aceh Tamiang. Tim DAS terpadu Aceh terdiri dari lima orang, yang nama-namanya tidak disebutkan dalam kesempatan ini. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai instansi dan SKPK dinas terkait.
Rapat koordinasi ini merupakan langkah positif dalam upaya penanggulangan banjir yang sering terjadi di Aceh Tamiang. Dengan melibatkan berbagai sektor dan instansi, diharapkan solusi yang dihasilkan akan lebih komprehensif dan efektif. Pembentukan Forum DAS sebagai wadah koordinasi lintas sektoral juga merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan DAS yang berkelanjutan.

Namun, efektivitas forum ini akan sangat bergantung pada komitmen dan partisipasi aktif dari semua pihak terkait. Selain itu, implementasi dari SK Gubernur dan program-program yang dihasilkan harus dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan tujuan yang diharapkan dapat tercapai.(Zulherman)






