ACEH UTARA – Aliansi Pers Kawal Rehap Rekon menggelar rapat koordinasi intensif dengan jajaran pemerintah distrik di Aceh Utara guna mengawal proses pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor. Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan fakta lapangan dengan kebijakan pemerintah agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan tanpa hambatan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Aliansi, Masri, didampingi oleh pengurus lainnya seperti Mukhtar MR, Muhazir, serta sejumlah jurnalis dari berbagai media di Aceh. Diskusi berlangsung hangat, menyoroti banyaknya temuan kejanggalan di lapangan yang diduga kuat terjadi akibat miskomunikasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat desa.
Kritik Terhadap “Korban Kebijakan”
Pihak Aliansi menyayangkan adanya indikasi bahwa warga yang terdampak bencana alam kini justru berisiko menjadi “korban kebijakan”. Lemahnya sinkronisasi data dinilai menjadi pemicu utama ketimpangan bantuan.
”Kami terus memantau bersama tim media se-Aceh, mulai dari pendataan rumah rusak, alokasi anggaran, hingga tahap pemulihan ekonomi masyarakat,” ujar perwakilan Aliansi dalam pertemuan tersebut.
Komitmen Pengawalan Independen
Sekjend SEKBER yang juga Anggota Aliansi Pers, Irwan Syahputra (Syech Wan), menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ia memperingatkan agar tidak ada praktik pilih kasih atau tebang pilih dalam proses pendataan korban.
”Perlu adanya keterlibatan pihak ketiga untuk memantau pelaksanaan di lapangan. Aliansi Pers berkomitmen menjadi penengah yang objektif antara pemangku kebijakan dan korban. Jangan sampai ada masyarakat yang semakin terzalimi oleh sistem yang tidak tepat sasaran,” tegas Syech Wan.
Ia juga menambahkan bahwa transparansi adalah kunci agar instruksi Presiden terkait penanganan bencana dapat terlaksana dengan baik sesuai harapan rakyat.
Seruan Melapor Bagi Warga
Menutup pernyataannya, Syech Wan menghimbau masyarakat untuk berani bersuara jika menemukan ketidakadilan dalam penyaluran bantuan.
”Jika ada korban banjir bandang dan longsor yang tidak masuk dalam daftar penerima bantuan, atau melihat adanya kesenjangan kebijakan dalam pendataan, segera laporkan kepada kami. Kami akan segera terjun ke lapangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” tutupnya.






