Kampung Tanjung Mancang Harumkan Nama Aceh Tamiang, Raih Predikat Desa Percontohan Antikorupsi Se-Aceh

ACEH TAMIANG / Buser Siaga. — Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Aceh Tamiang! / Buser  Kampung Tanjung Mancang, Kecamatan Kejuruan Muda, resmi ditetapkan sebagai salah satu Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Aceh T Penghargaan prestisius ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi warga dan seluruh jajaran pemerintahan daerah.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (21/10/2026). Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., bersama Datok Penghulu Kampung Tanjung Mancang, Tengku Syaiful Bahri, hadir langsung menerima kebanggaan tersebut.

Dari seluruh penjuru Aceh, hanya 15 kampung terbaik yang berhasil menyabet predikat istimewa ini — dan Kampung Tanjung Mancang adalah satu di antaranya. Acara penyerahan dibuka oleh Wakil Gubernur Aceh dan dihadiri para kepala daerah serta perwakilan kampung penerima penghargaan.

Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, menyambut gembira pencapaian ini.

“Saya sangat mengapresiasi terpilihnya Kampung Tanjung Mancang. Semoga ini menjadi teladan bagi kampung lain — transparansi, akuntabilitas, dan kebersihan pengelolaan keuangan desa adalah kunci kesejahteraan rakyat,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan, pemerintahan kampung yang berintegritas membutuhkan komitmen penuh dari Datok Penghulu, perangkat kampung, dukungan masyarakat, serta pengawasan yang berjalan terus-menerus. Setiap rupiah dana desa harus dikelola benar-benar untuk kemanfaatan warga, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kini, Kampung Tanjung Mancang tak sekadar nama, melainkan bukti nyata bahwa pemerintahan yang bersih dan jujur bisa dimulai dari kampung halaman kita sendiri. Semoga pencapaian ini memicu semangat kampung-kampung lain di Aceh Tamiang untuk terus membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan bersama. ( Zulherman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *