Aset BUMDes Hadya Makmur Sidorejo: Klaim 107 Ekor, Hitungan Media Tak Capai 100 Ekor

Blog0 Dilihat

BUSERSIAGA, COM*SUMBEREJO* – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Hadya Makmur Sejahtera Pekon Sidorejo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, diduga bermasalah. Sejumlah kejanggalan terungkap dari pengakuan pengurus lapangan hingga hasil penelusuran awak media, Jumat [4/9/2026].[ Hadya Makmur Sejahtera ]

*Sekdes Klaim Jalan, Orang Tua Direktur Sebut Sudah Mundur*
Rohmadi selaku Sekretaris Desa Sidorejo menyatakan BUMDes di wilayahnya berjalan normal dan sudah menghasilkan telur setiap hari.

“BUMDes kita mah nggak ada masalah, jalan. Kan udah di audit semua BUMDes belum lama ini, semua pekon kan,” tutur Rohmadi.

Rohmadi menyebut Direktur BUMDes bernama Niam Baradanti yang kini berstatus PNS di SMA Simpang Kanan.

Namun orang tua Niam, Marbani, membantah. “Anak saya sudah mundur dari BUMDes lebih kurang satu tahun lalu, sejak dia diangkat PNS,” jelas Marbani di rumahnya.

Sementara Kepala Pekon Sidorejo Ali Yunus tidak bersedia memberikan keterangan saat ditemui di kantor pekon.

*Pengakuan Pengurus vs Fakta Lapangan*
Ngadiono, yang mengaku sebagai pengurus sapi dan bebek BUMDes, membongkar sejumlah fakta.

“Saya cuma digaji satu juta sama Maratus ketua BUMDesnya. Yang ngasihin gaji itu ya Maratus. Rumahnya di seberang rumah Pak Lurah itu,” kata Ngadiono.

Soal produksi telur, Ngadiono menyebut awalnya belum normal. “Normalnya sekitar empat bulan. Setiap hari menghasilkan 150 telur sekitar 3 bulan. Sekarang sudah berkurang hasilnya, sudah menurun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ngadiono mengaku setiap hari ada yang mengambil dan menjual telur. “Setiap hari Maratus suruhan Pak Kakon yang ngambil telur dan menjualnya,” ungkapnya.

Untuk jumlah bebek, Ngadiono menyebut saat ini tinggal 107 ekor dari awal 200 ekor yang sudah siap bertelur. Namun berdasarkan hitungan dan pantauan langsung awak media di kandang BUMDes, jumlah bebek saat ini sudah tidak mencapai 100 ekor.

“Sapi pertama aja ada dua, modalnya Rp30 juta. Tapi sudah dijual Pak Kakon Ali Yunus Rp28 juta setelah saya urus kurang lebih enam bulan,” terangnya.

Berdasarkan informasi, Badan Pengawas BUMDes Hadya Makmur Sejahtera dijabat oleh Kepala Sekolah di salah satu SDN di Sidorejo, hal ini di benarkan oleh Rohmadi sekdes, bahkan madi mengatakan itu kan peraturan lama boleh merangkap jabatan ucapnya kepada media.

Padahal berdasarkan *PP Nomor 11 Tahun 2021* dan *Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021*, terdapat beberapa poin yang diduga dilanggar:
1. *Akuntabilitas*: Penjualan sapi oleh Kepala Pekon dan pengambilan telur oleh “suruhan” tanpa laporan resmi.
2. *Transparansi*: Selisih jumlah aset bebek antara pengakuan pengurus 107 ekor dengan hasil hitung awak media kurang dari 100 ekor.
3. *Struktur*: Adanya jabatan “Ketua BUMDes” Maratus yang tidak sesuai struktur baku PP 11/2021.
4. *Rangkap Jabatan*: Jika Direktur masih tercatat Niam Baradanti yang sudah PNS.

Hingga berita ini diturunkan, BHP, pengurus BUMDes maupun Pemkab Tanggamus belum memberikan keterangan resmi.

*[ Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *