GERAK CEPAT BUPATI ARMIA: DUA WARGA ACEH TAMIANG DITAHAN DI MADAGASKAR TERKAIT TPPO, PEMKAB KOORDINASI LINTAS NEGARA DEMI PULANGKAN

ACEH TAMIANG/Buser Siaga  —  Kabar menimpa dua putra-putri terbaik Aceh Tamiang kini berada di Madagaskar menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Muhammad Renza (26) dan Melisa Habib (23) saat ini sedang ditahan kepolisian negara tersebut, diduga terjerat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mendengar kabar ini, Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, langsung bergerak cepat tanpa menunda.

 

Pada Kamis sore, 20 Agustus 2026, Bupati menerima keluarga kedua warga di ruang kerjanya. Dengan penuh perhatian, beliau mendengar langsung kisah dan kekhawatiran keluarga yang memohon pertolongan agar anak-anak mereka dapat kembali ke tanah air.

 

“Kami tidak tinggal diam. Pemerintah daerah siap berupaya maksimal mengurus kepulangan seluruh warga kami yang menjadi korban.” — tegas Bupati Armia, menenangkan keluarga yang datang.

 

Langkah Nyata: Koordinasi Lintas Lembaga & Lintas Negara

 

Karena Indonesia belum memiliki Atase Kepolisian yang berkedudukan di Madagaskar, Pemkab Aceh Tamiang tidak tinggal diam. Jalur koordinasi segera dibuka secara menyeluruh:

 

✅ Berkomunikasi dengan Mabes Polri & perwakilan diplomatik RI

✅ Menghubungi mantan Kepala Divisi NCB-Interpol Indonesia untuk percepatan dokumen kepolisian

✅ Berkoordinasi dengan Atase Kepolisian RI di Singapura, Kombes Pol. Roni Sidabutar, sebagai jembatan komunikasi dengan pihak berwenang di Madagaskar

 

Segala jalur ditempuh agar komunikasi resmi dengan Kepolisian Madagaskar dan perwakilan diplomatik dapat segera terjalin, demi memastikan proses hukum, pendampingan, serta kepulangan Renza dan Melisa berjalan lancar.

 

Persiapan Dokumen & Pantauan Terus-Menerus

 

Pemerintah daerah sedang menyiapkan sejumlah syarat administratif, termasuk Laporan Kepolisian (LP), sebagai dasar resmi kerja sama antara Interpol, Kepolisian Madagaskar, dan perwakilan Indonesia.

 

Pemkab Aceh Tamiang menegaskan akan terus memantau setiap perkembangan — mulai dari kondisi kesehatan kedua warga, jalannya proses hukum, hingga kebutuhan pendampingan. Tujuannya satu: agar keduanya memperoleh kepastian hukum dan dapat segera pulang ke keluarga di tanah air.

 

Masyarakat Aceh Tamiang turut mendoakan agar proses ini berjalan lancar, dan kedua warga kita dapat segera berkumpul kembali bersama orang-orang terkasih.

(Zulherman))

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *