
BUSERSIAGA, COM Lampung Tengah – Polemik terkait pemberitaan mengenai absennya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, selama beberapa hari terakhir mendapat tanggapan dari Sekretaris Jenderal YLPK PERARI Provinsi Lampung, Slamet Riyadi.
Menurut Slamet Riyadi, setiap informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan harus disampaikan secara berimbang dan berdasarkan fakta yang telah terverifikasi, bukan sekadar dugaan atau spekulasi yang berpotensi menyesatkan opini publik.
“Publik memang berhak mendapatkan informasi, namun media dan semua pihak juga memiliki kewajiban menyajikan pemberitaan yang berimbang serta menghormati asas praduga tak bersalah. Jangan sampai muncul kesan seolah-olah telah terjadi pelanggaran sebelum ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah maupun pihak yang bersangkutan,” ujar Slamet Riyadi, Senin (27/7/2026).
Ia menilai ketidakhadiran seorang pejabat belum tentu disebabkan oleh persoalan disiplin. Bisa saja terdapat alasan kedinasan, tugas luar, kondisi kesehatan, atau alasan lain yang menjadi hak pejabat tersebut untuk dijelaskan melalui mekanisme resmi.
“Apabila memang ada dugaan pelanggaran disiplin ASN, tentu sudah ada mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Biarkan instansi yang berwenang melakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Jangan sampai masyarakat diarahkan pada opini yang belum tentu benar,” tegasnya.
Slamet juga mengimbau Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah agar segera memberikan keterangan resmi kepada masyarakat guna menghindari berkembangnya berbagai spekulasi.
“Transparansi pemerintah memang penting. Jika ada informasi yang berkembang di tengah masyarakat, alangkah baiknya Pemkab segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan kegaduhan dan berbagai tafsir,” katanya.
YLPK PERARI berharap seluruh elemen masyarakat, organisasi, maupun media tetap mengedepankan etika, profesionalisme, serta prinsip keberimbangan dalam menyampaikan informasi kepada publik sehingga situasi tetap kondusif dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan tetap terjaga.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah maupun Sekda Welly Adiwantra terkait informasi mengenai ketidakhadirannya dalam beberapa agenda pemerintahan. Oleh karena itu, YLPK PERARI mengajak semua pihak menunggu penjelasan resmi dari pihak yang berwenang sebelum menarik kesimpulan. (Red)
