‎GRAK Sebut Klarifikasi RSUD Batin Mangunang Sebagai Upaya Pembenaran Sepihak ‎

Blog7 Dilihat



BUSERSIAGA, COM TANGGAMUS — Bunyi klarifikasi pihak RSUD Batin Mangunang, Tanggamus, yang termuat pada salah satu media lebih seperti narasi kosong tanpa makna, bahkan setiap sanggahan yang termaktub merupakan bentuk opini yang isinya upaya pembenaran sepihak. Bukannya sadar dan melakukan pembenahan demi pelayanan yang lebih baik, sang direktur malah sibuk mengurusi pencitraan yang memang sudah amburadul. Statemen Bupati Tanggamus soal tidak akan memberikan toleransi kepada prilaku koruptif sepertinya harus dimulai dari balik bangunan rumah sakit daerah itu sendiri.

‎Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung, Chaidir, menyebut jika yang paling konyol dari klarifikasi yang disampaikan pihak RSUD Batin Mangunang adalah dengan menjelaskan jika kedatangan wakil bupati bukan merupakan inspeksi mendadak melainkan kunjungan atas permohonan mengenai kondisi sarana prasarana rumah sakit. Padahal jelas dalam dokumen anggaran RSUD Batin Mangunang tahun 2026 terdapat alokasi dana untuk pemeliharaan sebesar Rp158.032.000.

‎Dari sini saja, menurut Chaidir, sudah dapat dipahami jika sejatinya pihak RSUD Batin Mangunang tidak mampu bekerja secara optimal jika menyangkut urusan pelayanan masyarakat. Seharusnya dengan alokasi anggaran sebesar itu, pihak rumah sakit sudah lebih dari mampu untuk melakukan pemeliharaan terhadap sejumlah fasilitas yang mengalami kendala tanpa harus mengemis kepada pemerintah daerah.

‎Terlebih jika melihat porsi alokasi anggaran tahun 2026 milik RSUD Batin Mangunang dimana terdapat anggaran sebesar Rp220.550.000 untuk urusan makan-minum rapat; belanja personal computer Rp823.287.000; sewa kendaraan dinas Rp301.200.000 serta belanja ATK dan bahan cetak Rp197.791.500.

‎”Tentu dengan alokasi belanja yang tepat, akan sangat mudah bagi pihak RSUD Batin Mangunang meningkatkan fasilitas pelayanan umum kepada masyarakat mengingat sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang melekat. Namun dengan fakta yang tersaji saat ini, publik sebetulnya dapat menilai secara jelas jika terdapat sesuatu yang salah dalam orientasi tata kelola anggaran disana yang masih saja di bantah setengah mati oleh manajemen rumah sakit itu sendiri,” ujarnya.


‎Berkaitan dengan bantahan terkait dugaan potongan honor pegawai yang disebutkan jika pihak manajemen tidak pernah menetapkan, memerintahkan, ataupun membenarkan perihal potongan tersebut, bagi Chaidir, hal ini merupakan sebuah klaim sepihak dengan mengabaikan bahwa awak media menerima informasi ikhwal kejadian tersebut dari sumber yang merupakan orang dalam rumah sakit.

‎”Khusus untuk urusan pemotongan honor dan pungutan dalam rekrutmen tidak bisa dilakukan secara internal, karena menyangkut urusan personal pegawai setempat yang bakal susah dibuktikan jika dilakukan oleh pihak rumah sakit itu sendiri. Harus pihak lain yang berkompeten membuktikan ada atau tidaknya soal potongan dan tarikan rekrutmen tersebut. Kalau dilakukan internal ya tidak bakal ada yang berani buka mulut, sudah bayar mahal-mahal resiko dipecat kalo ketahuan nyanyi,” tandasnya.

‎Chaidir juga mengungkapkan bahwa pernyataan Bupati Tanggamus soal tidak ada toleransi bagi prilaku koruptif harus dimulai dari tata kelola anggaran RSUD Batin Mangunang dengan tidak hanya mengandalkan pihak luar untuk melakukan pengaduan karena memiliki instrumen yang bernama Inspektorat.

‎”Kalau betul memang mau memberantas korupsi jangan cuma tunggu ‘Durian Runtuh’ tapi maksimalkan peran Inspektorat untuk melakukan audit secara optimal agar pemerintah daerah dapat menjamin integritas tata pemerintahan yang dilaksanakan,” tutupnya. (BD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *