ACEH TAMIANG/ Buser Siaga – Masalah asmara berujung tragis di Desa Rongoh, Kecamatan Tamiang Hulu. Seorang pria berinisial WW (33 tahun) harus meregang nyawa akibat ditusuk oleh lawannya, DW (28 tahun), yang diduga diliputi rasa cemburu. Hingga satu minggu berlalu sejak kejadian pada Rabu (18/03/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku masih dalam pengejaran, membuat keluarga korban semakin mendesak Polres Aceh Tamiang untuk segera menuntaskan kasus ini.
Peristiwa naas itu bermula dari konflik pribadi yang memanas. Menurut keterangan Datok Penghulu setempat yang membenarkan kronologi, insiden berdarah ini dipicu oleh hubungan asmara antara korban dan mantan istri pelaku. DW diketahui tidak terima karena mantan istrinya menolak untuk rujuk kembali. Rasa kecewa dan amarah itu akhirnya dilampiaskan kepada WW yang dianggap sebagai penyebab perpisahan tersebut.
” Pelaku tidak terima mantan istrinya menolak rujuk, sehingga ia naik pitam dan melampiaskan kemarahannya kepada WW yang dianggap sebagai kekasih mantan istrinya,” ungkap Datok kepada awak media.
Setelah ditusuk, tubuh WW penuh luka parah dan segera dibawa ke Puskesmas Tamiang Hulu untuk pertolongan pertama. Melihat kondisi korban yang kritis, pihak medis langsung menyarankan agar pasien segera dirujuk ke RSUD Aceh Tamiang guna penanganan medis yang lebih memadai. Namun, saran krusial tersebut sayangnya tidak diindahkan oleh keluarga. Dengan berbagai pertimbangan, keluarga memilih untuk membawa pulang dan merawat korban di rumah.
Harapan untuk kesembuhan ternyata pupus. Dua hari setelah kejadian, tepatnya pada Jumat malam (20/03/2026), WW akhirnya menghembuskan nafas terakhir tanpa bisa tertolong lagi.
Waktu terus berjalan, namun keadilan belum juga didapatkan. Saat dikonfirmasi pada Jumat (27/03/2026) atau tepat satu minggu setelah kejadian, Suri Yani (28 tahun), adik kandung korban, menyuarakan kepedihan dan tuntutan keluarga.
“Saya adik kandung korban. Orang yang menusuk abang kami hingga meninggal dunia adalah DW. Kami meminta agar pihak kepolisian segera menangkap dan menghukum pelaku seberat-beratnya serta seadil-adilnya sesuai undang-undang yang berlaku. Ini sudah satu minggu, kami sangat berharap pelaku segera diamankan,” ujar Suri dengan nada mendesak dan penuh harap.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H., M.H., melalui jajarannya membenarkan peristiwa tersebut. Pihak kepolisian memastikan bahwa upaya penangkapan terus digencarkan meski pelaku belum juga berhasil diamankan.
“Sementara ini pelaku masih dalam pengejaran tim gabungan dari Polsek Tamiang Hulu dan Resmob Polres Aceh Tamiang. Upaya penangkapan terus dilakukan untuk segera membawa pelaku ke meja hijau,” tegas pihak Humas Polres Aceh Tamiang.( Zulherman)






