ACEH UTARA – Hamdani, warga Desa Matang Jeulikat, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, menyatakan kekecewaannya setelah mengetahui namanya tidak tercantum dalam daftar korban penerima bantuan rehabilitasi rumah akibat bencana banjir yang melanda wilayah tersebut.
Padahal, kondisi kediaman Hamdani saat ini sangat memprihatinkan dan belum bisa ditempati. Material tanah longsor yang terbawa arus banjir hingga kini masih mengendap di dalam rumahnya, merusak struktur bangunan dan perabotan.
“Saya hanya ingin keadilan. Rumah saya sampai sekarang masih belum bisa ditempati karena bekas tanah longsor masih ada di dalam rumah,” ungkap Hamdani dengan nada kecewa kepada awak media.
Tidak hanya kehilangan tempat tinggal yang layak, Hamdani juga melaporkan kerugian ekonomi yang cukup besar. Bencana banjir tersebut turut menghancurkan kandang kambing miliknya yang terletak tepat di samping rumah. Selain itu, ratusan ekor ayam peliharaan yang menjadi sumber penghidupannya dilaporkan mati tersapu air.
Hamdani berharap pihak terkait, baik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara maupun instansi penanggulangan bencana, dapat meninjau kembali data penerima bantuan. Ia meminta agar namanya dimasukkan ke dalam daftar korban penerima bantuan rehab rumah agar ia bisa segera memperbaiki tempat tinggalnya.
“Saya sangat berharap pihak berwenang turun ke lapangan dan melihat langsung kondisi rumah saya. Saya butuh bantuan rehab itu agar keluarga saya bisa punya tempat berteduh lagi,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Seunuddon maupun BPBD Aceh Utara terkait proses verifikasi data korban yang tidak masuk dalam daftar penerima bantuan tersebut.






