BUSERSIAGA, COM Lampung Tengah –
Bayi malang yang ditemukan warga Kampung, Ngesti Rahayu, Kecamatan, Punggur, Lampung Tengah, pada Senin 25 Agustus 2025 kemarin, sementara masih di rawat Kepala Kampung setempat.
Kabid rehabilitasi Dinsos Lamteng, Erdalina, S,Pd. M.M mewakili Kadis Sosial, Ari Nugraha Mukti. S.STP. M.M menyebut bahwa pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan Dinsos Prov.Lampung.
“Rencananya, akan kita bawa ke yayasan Bussaina. Untuk sementara ini, masih di rawat keluarga Kakam Ngesti Rahayu,” ujar Erdalina, Rabu (27/8/2025).
Penemuan bayi dengan jenis kelamin laki-laki diKampung, Ngesti Rahayu itu, pertama kali ditemukan, Wahit warga sekitar pukul 06.00 Wib yang hendak ke pasar, namun dia mendengar ada tangisan bayi, setelah di cari, beliau menengok kanan ada bayi menangis, didepan kios warga, dengan posisi di selimuti jarek dan baju, ditemukan dalam keadaan bayi kebiruan seperti kedinginan.
“Kita mendapat informasi itu dari laporan warga, yang menyebut menemukan bayi laki-laki. Kita bersama tim menuju ke lokasi guna melihat dan melakukan asesmen terhadap bayi tersebut, dan benar dari hasil assemen bayi yang diperkirakan berusia sekitar 7 hari, dengan keadaan tali pusar telah mengering,” ungkapnya.
Dari hasil asesmen tim, bayi itu ditemukan di depan warung keponakan kepala kampung Ngesti Rahayu Kecamatan Punggur, saat suami istri itu hendak pergi ke pasar.
dan warga yab penemu bayi bernama Pak wahid dan istri nya sekitar jam 6 pagi saat beliau hendak pergi ke pasar, saat itu terdengar ada suara bayi menangis, beliau menengok kanan ada bayi nangis, posisi di selimuti jarek dan baju, ditemukan dalam keadaan bayi kebiruan seperti kedinginan.
Dinsos Lamteng, akan menindak lanjuti terkait adanya temuan bayi tersebut, dan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung, LPA Lampung Tengah, Polsek Punggur dan stakeholder yang berkaitan dengan penanganan kasus tersebut. Kedepan nya diharapkan masyarakat lebih teredukasi lagi agar dapat bertanggung jawab dan melakukan tindakan yang sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. ( RLS)