Aceh Tamiang/ Buser Siaga – Proyek pekerjaan pembuatan Jembatan Aceh Tamiang bernilai Milyaran yang dilaksanakan oleh PT.DUTA MAS INDAH abaikan APD dan K3 , pantauan Media para pekerja proyek jembatan Aceh Tamiang terlihat sangat mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ) dan tidak ada yang menggunakan Alat Pelindung Diri ( APD ) Senin 9 Pebruari 2025 .
Pekerjaan Multiyars atau bertahap itu di samping tidak menggunakan papan nama plang proyek juga telah menyalahi aturan para pekerja tidak menggunakan APD dan K3 .
Seharusnya sudah menjadi tanggung jawab moral bagi penyedia jasa dan sudah dianggarkan untuk pengadaan APD tetapi di abaikan begitu saja oleh pekerja dan pihak kontraktor.
PP
Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ) sudah diatur di Permennaker No 4 tahun 1987 tentang Pembina dan keselamatan pekerja dan tata cara penunjukan ahli keselamatan kerja ( P2K3 ).
Salah seorang pengawas atau mandor Budiman ketika ditemui awak media Senin 9 Pebruari 2025 saat di konfirmasi mengakui dan menjelaskan ” bahwa para pekerja memang sangat membandel tidak mau menggunakan APD saat bekerja padahal itu sangat membahayakan para pekerja itu sendiri tetapi memang mereka tidak mau diatur dan memang tidak mau memakainya ” ujar Budiman pada Media.
Terkait permasalahan ini pihak penanggung jawab pekerjaan KOKO ketika di hubungi melalui hanpond WA Mengatakan temui saja pihak PPK di lapangan jawabnya, ketika media minta No Hp PPK malah KOKO beralih minta saja ke Geuchik Ben katanya Via Telpon seluler.
Hingga berita ditayangkan pihak media belum dapat menghubungi pihak PPK .( Zulherman )