Ada Saksi Kotak Kosong Di Bayar Rp.150.000 Di Pilkada Bupati Aceh Tamiang

Blog45 Dilihat

Aceh Tamiang/ Buser Siaga –
Serba serbi Pilkada pemilihan Bupati di Aceh Tamiang temuan media di lapangan ada saksi kotak kosong yang di bayar Rp 150.000 , salah satu nya Azhar 62 th Warga Kota Lintang Kecamatan Kota Kualasimpang Aceh Tamiang Terima mandat saksi kotak Kosong dengan No Surat 02/A/DPW LPP – XI/2024 yang di tugaskan di TPS 7, Kampung (desa ) Kota Lintang.

Menurut Azhar saat di konfirmasi Buser siaga di lapangan menjelaskan ” saya ” Azhar ” tadi malam diberikan surat Mandat saksi dari yang bernama Topik Kordinator tim Kotak Kosong Kampung ( Desa ). Kota Lintang Kecamatan Kota Kualasimpang untuk menjadi saksi Pilkada ” khusus nya Bupati ” untuk Kotak Kosong, saya di bayar Rp.150.000 ” Ujar Azhar .
Lebih jauh Azhar mengatakan ” kami ” saksi Kotak Kosong ada di setiap TPS cuman kami tidak diberi masuk oleh petugas TPS di ruang pencoblosan , tugas kami hanya menanyakan berapa DPT ( daftar pemilih tetap ) dan melaporkan hasil suara pemilihan kepada Kordinator kami Pendi dan Topik katanya.
Disisi lain Komisioner divisi hukum dan Pengawasan Mauliza Wira menjelaskan pada Buser Siaga ” Kolom kosong hanya Pemantau Pemilukada sesuai Pasal 83 Ayat (2) PKPU No. 17 Tahun 2024 dan Pemantau Pemilukada yang sudah terdaftar atau memenuhi syarat atau yang sudah terakreditasi oleh KIP kabupaten Aceh Tamiang sesuai Pasal 42 ayat (1) dan (2) PKPU No. 9 tahun 2022.
Untuk LPP Suara Rakyat sendiri pernah kami ” KIP ” Surati bahwa penutupan pendaftaran untuk saksi berakhir tgl16/11/2024 ,LPP ada mendaftar tetapi sudah lewat dari tanggal 16 yang telah ditentukan ujar Wira melalui HP ,WA nya.( Zulherman )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *