BUSERSIAGA, COM Tanggamus. Pulau Panggung, 25 Januari 2024 – Sebanyak 21 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pekon Pulau Panggung, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, resmi dilantik pada hari Kamis, tanggal 25 Januari 2024. Pelantikan ini dilaksanakan pukul 20.00 WIB di Kantor Sekretariat pekon Pulau Panggung.
Acara pelantikan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Pekon Pulau Panggung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulau Panggung, Panitia Pemilihan Suara (PPS) Pekon Pulau Panggung beserta Sekretariatnya, Panitia Pengawas Pemilu Pekon Pulau Panggung, dan seluruh anggota KPPS yang akan dilantik. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk menyelenggarakan proses pemilihan umum yang adil dan transparan.
Proses pelantikan dipimpin oleh Ketua PPS Pekon Pulau Panggung, Bapak Yoga Kusuma. Beliau memimpin upacara dengan khidmat, mengingat pentingnya peran KPPS dalam menjaga integritas dan keberlangsungan demokrasi. Setiap anggota KPPS dilantik secara langsung, dengan harapan bahwa mereka akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjaga netralitas selama proses pemungutan suara.
Pemerintah Pekon Pulau Panggung dan BPD turut memberikan ucapan selamat kepada anggota KPPS yang baru dilantik. Mereka berharap agar KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, mengamankan hak suara warga, dan menjaga proses pemilu agar berjalan dengan lancar dan adil.
Pelantikan KPPS ini menjadi langkah awal yang penting dalam persiapan menuju Pemilihan Umum tahun 2024. Dengan adanya KPPS yang siap bertugas, diharapkan proses demokrasi di Pekon Pulau Panggung dapat berjalan dengan baik dan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menentukan pilihan politik mereka. ( Budi Haryanto)