Warga Diseret Hingga Pingsan Tidak Termasuk Tindak Pidana, Wilson Lalengke : Anda Waras?

Blog10 Dilihat

 

 

BUSERSIAGA,COM Jakarta – Tokoh pers nasional, Wilson Lalengke, mempertanyakan kewarasan berpikir Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono S.I.K., karena dinilainya anggota polisi penyandang dua melati di pundak itu tidak mampu melihat secara jernih tindakan kekerasan yang dilakukan anggotanya terhadap warga Jl. Musang, Pinrang, Sulawesi Selatan, yang videonya viral itu. Hal ini disampaikan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini sebagai respon atas klarifikasi sang Kapolres kepada media-media terkait kasus yang menghebohkan masyarakat setempat.

 

Dalam klarifikasi yang disampaikan Kapolres Andiko Wicaksono melalui Kasatreskrimnya, AKP Andi Reza Pahlawan, pihak Polres Pinrang mengatakan bahwa dalam peristiwa itu tidak terdapat tindak pidana (penganiayaan dan kekerasan fisik – red). “Kasus lapduanmas yang dilaporkan oleh Sdr. H. Edy yang dilimpahkan oleh Krimum Polda Sulsel, berdasarkan SOP telah dilakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan para saksi-saksi yang ada di TKP, kemudian berdasarkan hasil gelar perkara, kasus tersebut dihentikan karena tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.” Demikian tulis AKP Andi Reza Pahlawan melalui jaringan WhatsApp-nya kepada media-media, Minggu, 13 Oktober 2024.

 

Wilson Lalengke mengatakan bahwa dirinya sangat prihatin atas pola pikir Kapolres Andiko yang konyol dan tanpa rasa peri kemanusiaan sama sekali. “Anda bayangkan sendiri, manusia diseret seperti binatang beramai-ramai oleh para wereng coklat dengan kekuatan penuh, hingga korban pingsan. Setelah pingsan, para pengeroyok itu menjauh satu per satu, kuatir terjadi hal yang tidak diinginkan. Apakah Kapolres menunggu agar tewas dulu korban penyeretan anggotanya baru akan dianggap ada pidana dalam kasus kekerasan itu?” ujar Wilson Lalengke dengan nada heran, Minggu, 13 Oktober 2024.

 

Video terkait peristiwa brutalitas aparat Polres Pinrang itu dapat diakses di sini: https://youtu.be/x9p4M0CEl3Y

 

Dalam kontak komunikasi dengan Kapolres Andiko, tambah Wilson Lalengke, dia mempertanyakan pengetahuan hukum yang bersangkutan yang dinilainya sangat kurang. Pasalnya, Kapolres beralasan bahwa warga bernama Andi Edi Syandy, memasuki rumahnya yang sudah dieksekusi sehari sebelumnya oleh pihak Kompol Anita sebagai pemenang lelang atas asset miliknya.

 

“Saya sampaikan kepada Kapolres Pinrang itu, jika seseorang memasuki pekarangan dan rumah orang lain, semestinya pihak yang merasa dirugikan membuat laporan polisi dengan tuduhan penyerobotan dan memasuki lahan milik orang lain tanpa izin, bukan dengan cara melakukan tindakan represif, tindak kekerasan dan menyeret orang itu dengan brutal. Anda polisi, tapi kenapa tidak tahu aturan tersebut?” jelas lulusan pasca sarjana bidang Applied Ethics dari Utrech University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia, ini.

 

Secara kasat mata dari video yang beredar, sudah jelas-jelas ada peristiwa pemaksaan dengan memegang tangan dan badan warga, diseret seperti binatang hingga ke jalan raya, ditonton sekian ratus warga sekitar, mempermalukan korban di depan istri dan anak-anaknya, namun sang pimpinan wereng coklat di Polres Pinrang mengatakan itu hal biasa dan bukan tindak pidana. “Anda waras Pak Kapolres?” tanya Wilson Lalengke sambil menambahkan bahwa dirinya serius menanyakan hal itu.

 

Alasan terjadinya situasi chaos yang disampaikan Kasatreskrim Polres Pinrang, Andi Reza Pahlawan, juga dianggap mengada-ada, asal njeplak alias hanya alibi yang dibuat-buat. “Yang membuat chaos siapa dalam peristiwa itu? Apakah korban yang beraksi sendirian bisa bikin chaos? Yang justru berpotensi besar membuat kerusuhan di pagi hari itu adalah gerombolan polisi yang datang atas perintah Kapolres yang diminta rekan sejawatnya se wercok betina, Kompol Anita Taherong. Buat alasan yang masuk akal dong, pakai akal sehat, jangan asal njeplak saja,” imbuh trainer yang sudah melatih ribuan anggota TNI/Polri di bidang jurnalistik ini sambil melanjutkan bahwa jika warga masyarakat biasa yang meminta bantuan sepagi itu, hampir dipastikan Kapolres akan mengatakan ‘nanti dulu, buat surat ke Polres terlebih dahulu,’ dan berbagai alasan lainnya.

 

Kasus yang sudah menjadi perhatian publik ini semestinya direspon segera oleh Pimpinan Polri, baik di tingkat Polda Sulawesi Selatan maupun di level Mabes Polri. “Saya minta dengan sangat hormat kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, segeralah evaluasi jajaran pelaksana kepolisian di Polres Pinrang, dan di berbagai Polres lainnya di daerah-daerah, terutama terkait kewarasan berpikir mereka. Dicek semua kesehatan otak dan akal serta mata hati nurani mereka, apakah masih berfungsi normal. Rakyat mengharapkan aparat kepolisian yang mumpuni, waras dan berakal sehat, sebagai pelayan rakyat, pengayom rakyat, dan pelindung rakyat, bukan penolong sesama rekan sejawat kepolisian dengan dalih macam-macam,” pungkas Wilson Lalengke mengakhiri pernyataan persnya. (APL/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *