BUSERSIAGA ,COM- Pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Pulau Panggung pada Pemilu 2024 oleh Panwascam dilaksanakan di aula Pekon Tekad, Senin (22/01/2024).
Peristiwa penting dalam persiapan Pemilu 2024. Pengawas Tempat Pemungutan Suara adalah pihak yang sangat penting dalam mengawasi jalannya Pemilu 2024 dan menentukan kredibilitas hasil suara. Pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara menjadi PPS di Kecamatan Pulau Panggung sebagai upaya yang positif dan perlu dilakukan untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam Pemilu 2024. Pembekalan dan pelantikan ini bertujuan agar PPS dapat memahami dengan baik tugas dan tanggung jawabnya dalam mengawasi jalannya Pemilu 2024 di setiap tempat pemungutan suara.
Ketua Bawaslu Pulau Panggung,Ilser Hadi dalam sambutan pelantikan mengatakan bahwa tugas pengawas tempat pemungutan suara adalah amanah undang-undang untuk menjaga pemilu berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan.
“Saya berharap PTPS dalam menjalankan tugas terus menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu ini modal kerja sebagai pengawas setelah itu akan muncul keberanian dalam pengawasan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” ucapnya. ( Budi Haryanto )