FAKSI Ingatkan Pedagang Kecil Di Aceh Timur Tidak Digusur Paksa Secara Sewenang-Wenang

Aceh timur59 Dilihat

Aceh Timur.Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial ( FAKSI) Aceh, Ronny H, mengingatkan pihak terkait untuk melakukan langkah – langkah persuasif setiap melakukan upaya penertiban terhadap para pedagang kecil di Aceh Timur.

Ronny mengingatkan penguasa serta seluruh aparat jajarannya untuk berhati – hati mengambil sikap dan tidak sewenang – wenang, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan potensi pelanggaran HAM berat di kemudian harinya.

” Kami tidak menolak alasan pemerintah soal tujuan penertiban dengan alasan keindahan kota dan sebagainya, tapi kami menolak keras jika itu dilakukan secara arogan dan sewenang – wenang, karena itu nantinya bisa saja bermuara pada pelanggaran HAM berat serta polemik berkepanjangan,” kata Ronny, Sabtu 26 November 2022.

Aktivis HAM itu juga mengingatkan pemerintah untuk memastikan tidak adanya aksi – aksi premanisme di dalam proses penertiban atau penggusuran paksa para pedagang kecil di Aceh Timur, khususnya di wilayah kota Idi Rayeuk, yang pada akhirnya dikhawatirkan dapat menimbulkan kemarahan masyarakat.

” Saya ingatkan pak Pj Bupati Aceh Timur untuk memastikan tidak adanya aksi kongkalikong atau premanisme di dalam proses penggusuran paksa di bawah kepemimpinannya, karena bila itu sempat terjadi, maka dampak besarnya akan berakibat pada reputasi Pj bupati nantinya, karena yang digusur itu manusia, yang punya keluarga dan butuh makan, mereka adalah rakyatnya pak Pj bupati, yang mesti diperlakukan secara manusiawi dan beradab” ucap Ronny.

Dia berharap bila memang sangat terpaksa, penggusuran dilakukan dengan cara beretika dan berestetika yang dapat dipahami dan diterima dengan baik oleh masyarakat, sehingga melahirkan sinergi yang erat dan bermartabat serta memiliki kesadaran tinggi untuk saling membangun sektor perekonomian antara pemerintah dengan masyarakat pedagang tersebut.

” Jadi siapapun mereka, jangan asal diusir dari lapak dagangannya tanpa solusi, sehingga menciptakan ketakutan, merasa terintimidasi dan kegalauan luar biasa, seakan mereka diperlakukan seperti penumpang di negerinya sendiri,” ungkap Ronny.

” Apalagi bila sampai ada yang tidak berjualan lagi karena digusur paksa, itu salah besar pemerintah, karena seharusnya negara menjamin hak hidup mereka, yang tidak ada mata pencaharian harus dipikirkan pemerintah, bukan malah yang sedang berjualan dengan modalnya sendiri malah digusur sampai nganggur, padahal pemerintah pusat saat ini sedang menggalakkan pembangunan usaha masyarakat, terutama UMKM, yang enggak ada modal dikasih modal, ini justeru yang lagi jualan mau dibikin jadi enggak jualan lagi, apa itu waras?” ketus putera Idi Rayeuk itu.

Dia menambahkan pemerintah harus lebih dulu menyediakan solusi terbaik bagi masyarakat pedagang yang akan digusur, dan tidak semena – mena pada rakyat jelata.

” Intinya setiap yang mau digusur mesti dikasih solusi dulu, dipikirkan dimana mereka boleh berjualan, tempatkan mereka di sana, enggak asal main usir saja, terus kemudian yang gusur enak – enak tidur di rumahnya, sedangkan yang tergusur terancam kehilangan mata pencahariannya untuk menafkahi keluarga mereka, kira – kira beradab enggak itu?” tegas Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh tersebut.

Dia mengungkapkan, seharusnya Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sudah cukup paham tata cara penggusuran pedagang yang baik dan benar serta manusiawi dan membuka ruang dialog dengan para pedagang.

Ronny juga menuntut Pj Bupati Aceh Timur, Ir, Mahyuddin Msi, untuk memilih lebih berpihak kepada para pedagang ketimbang pihak lainnya, sebelum hal itu menjadi boomerang yang membahayakan bagi pemerintahannya di masa depan.

” Harusnya ada semacam urun rembuk atau musyawarah, dialog atau kesempatan berbicara dari hati ke hati antara pemerintah atau pihak ketiga dengan pedagang yang akan digusur, jangan asal mau ditendang aja mereka dari lapak dagangannya dengan modal secarik selebaran, apalagi kita ini di Aceh, masyarakat yang sangat menjunjung tinggi adab kesopanan, jangan dibuat seperti penggusuran di negeri orang, apalagi dibuat macam zaman penjajahan, itu melanggar HAM nanti,” ketus Ronny lagi.

” Jadi Pj bupati harus perhatikan ini baik – baik, sebelum seluruh pedagang kecil itu bangkit dari luka hati dan ketertindasannya, dan menghadapi pak pj bupati secara langsung, nanti,” tegas Ronny mengingatkan.

” Terus terang saya pernah punya pengalaman ikut mengadvokasi pedagang kecil di suatu kota yang dampaknya besar pada kepala daerah, Komnas HAM turun tangan, bahkan sejumlah aparat di lapangan sampai terjerat pelanggaran HAM, hingga dicopot bajunya, itu dulu ketika saya masih di luar provinsi Aceh, jadi saya ingatkan ini agar tidak disepelekan, karena bisa berefek besar dan jangka panjang nantinya,” pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *