Aceh Tamiang / Buser Siaga     –  Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang resmi melantik 2.393 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Selasa (17/3/26). Acara pelantikan yang digelar di halaman depan Kantor Bupati ini dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, dan dihadiri oleh Plt. Sekda, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta keluarga para pegawai yang dilantik.

Dalam sambutannya, Bupati Armia menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk pengakuan tinggi atas pengabdian, kerja keras, dan kesabaran para PPPK paruh waktu selama melayani daerah dan masyarakat. Ia menekankan bahwa status ASN yang kini melekat harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih profesional, disiplin, dan berorientasi pada hasil yang nyata.

“Tunjukkan kapasitas terbaik di unit kerja masing-masing dan pegang teguh etika ASN. Status saudara kini telah berubah, maka pola kerja pun harus berubah—ini adalah peningkatan tanggung jawab. Utamakan mindset kinerja dengan target yang jelas dan output yang terukur, disiplin jam kerja, serta menjaga etika kedinasan,” ujar Bupati Armia.

Salah satu pesan kunci yang disampaikan adalah penegasan bahwa status “paruh waktu” tidak berarti mengurangi kualitas kerja. “Paruh waktu, bukan paruh mutu,” tegasnya.

Bupati Armia juga menyoroti peran vital ASN di tengah masyarakat, khususnya pasca bencana hidrometeorologi yang melanda. Ia menekankan bahwa pemerintah harus selalu hadir untuk memastikan pelayanan publik—baik kesehatan, pendidikan, administrasi, maupun dukungan sosial—tetap berjalan lancar, serta membantu masyarakat bangkit dan pulih dari kesulitan.

“Ketika masyarakat membutuhkan bantuan, aparatur pemerintah harus ada di tengah mereka. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat ditentukan oleh sikap dan perilaku kita sehari-hari,” tambahnya.

Selain itu, Bupati Armia mengingatkan tentang bahaya berita hoaks di era digital. Menurutnya, informasi yang tidak benar dapat menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, dan merusak kepercayaan publik. “Terkadang yang paling cepat menyebar bukan kebenaran, tapi prasangka,” ucapnya.

Oleh karena itu, ASN dilarang menjadi bagian dari rantai penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya. Sebaliknya, mereka harus menjadi penjaga akal sehat, memberikan penjelasan yang akurat, dan meluruskan informasi yang keliru demi menjaga ketertiban dan kepercayaan masyarakat.

Di akhir sambutannya, Bupati Armia berpesan agar para PPPK paruh waktu yang baru dilantik senantiasa menjadikan core values ASN BerAkhlak sebagai landasan kerja harian, serta menjalankan janji Panca Prasetya Korpri dengan penuh tanggung jawab. ( Zulherman )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *