Banda Aceh –
Pengurus baru Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Aceh resmi terbentuk untuk masa bakti 2025–2030 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AKPERSI Nomor: 066/SK-DPP/AKPERSI/X/2025, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2025 dan ditandatangani oleh Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.I.J., C.B.J., C.E.J., C.F.L.E.
Dalam susunan pengurus baru tersebut, Thaipuri resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD AKPERSI Aceh, didampingi oleh Muhammad Azwir, S.E. sebagai Sekretaris Daerah, dan Zakaria sebagai Bendahara.
Dalam sambutannya, Ketua DPD AKPERSI Aceh Thaipuri menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Umum DPP AKPERSI yang telah memberikan kepercayaan penuh kepada pengurus baru untuk menakhodai lembaga pers yang bergengsi dan berpengaruh di Provinsi Aceh.
> “Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan besar ini. Insya Allah kami akan mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, bekerja keras secara profesional, dan membawa AKPERSI Aceh menjadi lembaga pers yang maju, solid, dan bermartabat,” ujar Thaipuri dengan penuh optimisme.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DPD AKPERSI Aceh, Muhammad Azwir, S.E., menegaskan bahwa pihaknya siap memperkuat kerjasama dengan Pemerintah Daerah, terutama dalam bidang jurnalistik, publikasi pembangunan, dan peningkatan transparansi publik.
> “DPD AKPERSI Aceh siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyebarluaskan informasi yang akurat, berkualitas, dan terpercaya. Kami ingin hadir sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat mendapatkan akses informasi yang benar serta turut mengawal pembangunan Aceh secara menyeluruh,” ungkap Azwir.
Ia juga menambahkan bahwa pengurus baru akan fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi ) sesuai visi dan misi organisasi dan siap mengikuti arahan Ketua Umum DPP AKPERSI, dengan komitmen untuk memperkuat profesionalitas, membina wartawan daerah, serta menjaga marwah dan etika jurnalistik di Aceh.
Dengan semangat baru dan komitmen yang tinggi, DPD AKPERSI Aceh masa bakti 2025–2030 bertekad menjadi motor penggerak kemajuan dunia pers di daerah, serta menjadi mitra terpercaya pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan ruang informasi publik yang transparan, kritis, dan berkeadilan.
DPD AKPERSI Aceh resmi memiliki pengurus baru masa bakti 2025–2030 berdasarkan SK DPP AKPERSI Nomor: 066/SK-DPP/AKPERSI/X/2025. Thaipuri ditetapkan sebagai Ketua, Muhammad Azwir, S.E. sebagai Sekretaris Daerah, dan Zakaria sebagai Bendahara. Kepengurusan baru ini berkomitmen memajukan dunia pers Aceh dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. (Tim AKPERSI)