Terkait Penggunaan Dana Desa, Aparat Hukum Diminta Periksa Pj Kades Tanjung Leuser Aceh Tenggara

Terlihat kepadatan dan ketebalan material timbunan tidak sesuai ketentuan teknis atau metode pengerasan pada permukaan jalan

Aceh Tenggara | Aparat Penegak Hukum diminta memeriksa oknum Pj Kades Tanjung Leuser, pasalnya, pada penggunaan dana desa tahun 2019 disinyalir banyak penyimpangan. Hal itu diketahui ketika tim KPKn dan awak media meninjau langsung kelapangan, Rabu (29/01/2019) di Desa Tanjung Leuser Kecamatan Darul Hasanah Aceh Tenggara.

Dugaan penyimpangan penggunaan dana desa diperkuat dengan adanya pengurangan volume pada pekerjaan pengerasan jalan desa yang bersumber dari dana APBN Tahun 2019, senilai Rp 162 juta.

Oleh sebab itu, LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) Agara, meminta aparat penegak hukum memeriksa Pj Kades Tanjung Leuser Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara.

Menurut Junaidi, dari hasil monitoring dan investigasi langsung dilapangan, diduga pekerjaan pengerasan jalan usaha tani tidak sesuai ketentuan teknis. Pada material timbunan, lebar serta kepadatan dan material yang digunakan terindikasi adanya pengurangan volume pekerjaan. Akibatnya, kwalitas pekerjaan fisik pengerasan jalan desa tersebut diragukan.

Kemudian Pj kades Tanjung Leuser, ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler pada, Sabtu (01/02) mengatakan, panjang jalan desa tersebut 400 meter, lebar 4 meter dan ketebalan material timbunan 20 cm selain yang telah tertanam, sedangkan material yang digunakan timbunannya biasa, ujar Pj Kades.

Padahal dari hasil investigasi tim LSM KPK-N Agara dan awak media dilapangn tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Pj Kades. Ketebalan maupun lebar serta material yang digunakan dan kepadatan sangat menyimpang dari ketentuan teknis.

Maka dari itu, LSM KPK-N minta kepada Aparat Penegak Hukum baik itu dari Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk memanggil dan memeriksa Pj Kades Tanjung Leuser terkait penggunaan dana desa pada pekerjaan pengerasan jalan, lambannya penyaluran dana BUMK serta kegiatan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *