BUSERSIAGA.ID – BANDUNG DISDIK JABAR – Pasalnya ketegasan musti dilakukak agar Kita akan menggugurkan bila ditemukan data yang tidak wajar.
Kepada awak media, hal tersebut ditegaskan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin yang didampingi Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, M. Ade Afriandi saat memberikan pengarahan di SMAN 3 Bandung, Rabu (19/6/2024). (humas Disdik Jabar)
“Kami tidak ragu dan beberapa sekolah Juga berani membatalkan, jadi kemungkinan akan ada yang tidak diterima karena itu (data tak wajar),” Tegasnya.
Ditambahkan,Dia, Walaupun nanti ada yang protes, lanjutnya, sampaikan alasannya bahwa domisili dan KK-nya tidak wajar. “Saya berikan penguatan, pertama harus sesuai aturan dan yang Kedua, jangan takut kalau ada ancaman atau apa pun,dan Kalaupun nanti ada ancaman setelah pengumuman, beri tahu kami,” Terangnya.
Pj. Gubernur ingin pelaksanaan PPDB tahun ini menjadi yang terbaik, harus sesuai aturan. ” Mereka harus bekerja sesuai aturan” Karena, kalau di SDM-nya sudah ada kecurangan, bagaimana kita mengharapkan SDM yang baik dan jika dari awal kita ajari kecurangan, seterusnya akan terus mengakali,” Tuturnya.
Dengan zonasi ini, tambahnya, minimal ada integritas dan kejujuran yang dibina dengan sistem yang tidak bisa titip-titipan. “Walaupun KK-nya dekat, mereka tetap verifikasi ke lapangan. Makanya, perlu pleno untuk memastikan hasil verifikasi ke lapangan terakhir,” Ungkapnya.
Dibenarkan senada oleh, Plh. Kadisdik Jabar, M. Ade Afriandi mengimbau seluruh orang tua agar tidak lagi membuat hal seperti itu (KK tidak wajar).
“Untuk yang seperti ini, dipastikan dianulir karena Pergub mengamanatkan domisili yang sebenarnya dari calon peserta didik,” Tegasnya.
Ia menjelaskan, domisili ini kan berkaitan dengan jarak dan pastinya dilakukan pendalaman,dan kalau memang dekat dan benar sesuai domisili, tidak masalah. Bukan berarti jarak 100 meter seolah bermasalah, belum tentu.
Ditambahkan, ” Apabila ditemukan domisili dari calon peserta didik, termasuk orang tua/wali yang perlu didalami, kami sampaikan kepada seluruh satuan pendidikan untuk melakukan pendalaman agar kita memastikan yang punya hak, berhak mendapatkannya,” Pungkasnya.@Ono