Sudah Berjalan 4 Bulan Lebih Kasus Pelecehan Anak Bawah Umur Di Polres Aceh Tamiang Masih Jalan Di Tempat

Aceh tamiang93 Dilihat

Kepada Pembaca Terhormat,

 

Berita terkait judul di atas, untuk sementara harus disembunyikan terlebih dahulu. Menurut pertimbangan kami, isi berita terkait hal tersebut masih perlu dilakukan investigasi lebih lanjut.

Hal ini dilakukan dalam rangka menghindari terjadi polemik berupa pelanggaran Kode Etik Jurnalistik atau memicu pertentangan berupa SARA, atau berhubungan dengan Perlindungan Anak atau Perlindungan Nara Sumber dan Atau Kebijakan Negara.

 

Demikian disampaikan, agar dapat dimaklumi. Terima kasih atas perhatiannya Nantikan berita selanjutnya.

 

Hormat Kami,

Kepala Biro Kabupaten Aceh Tamiang : Zulherman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *