Studi Banding Ke Luar Negeri, Sebelas Geuchik Di Kecamatan Lhoknga Kembalikan Uang Kepada Aparat Penegak Hukum

Aceh Besar67 Dilihat

Aceh Besar.11(Sebelas) Geuchik Di kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar Mengembalikan Kerugian Negara Sebesar Rp 154.650.000(Seratus Lima puluh empat juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) kepada Kapolres Aceh besar dan kepala
inspektorat untuk selanjutnya dimasukkan kedalam rekening Gampong masing masing .

Kapolres Aceh besar AKBP Charlie Syahputra dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Aceh besar Rabu 13/9/2023 Di depan awak media mengatakan,bahwa Sebelumnya tujuh belas geuchik di kecamatan Lhoknga melakukan Studi banding ke pulau Penang Malaysia dengan tujuan untuk melihat proses pembibitan dan pemeliharaan tanaman durian jenis musang king, perjalanan dinas masing-masing geuchik menggunakan uang yang bersumber dari APBG tahun 2023 dengan besaran 10.310.000/Per orang.

Perjalanan Studi banding keluar negeri tersebut bertentangan dengan peraturan bupati Aceh besar no 28 tahun 2021, ujar Charlie.

Berawal laporan informasi dari masyarakat melalui program “Peugah pak Kapolres” yang Memberitahukan informasi telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan terhadap perjalanan dinas Keuchik kecamatan Lhoknga ke luar negeri dengan menggunakan uang yang bersumber dari APBG masing masing Gampong tahun anggaran 2023, berdasarkan penyelidikan unit III/ Tipidkor satreskrim polres Aceh besar ditemukan fakta berupa, bahwa benar Keuchik di kecamatan Lhoknga melakukan Studi banding ke luar daerah pada tanggal 16 Juli s/d 19 Juli 2023 di relau bukit mertajam pulang pinang Malaysia, ungkap Charlie.

Kapolres Aceh besar AKBP Charlie juga menambahkan Dari 17 Keuchik yang melakukan Studi banding ke luar negeri, enam orang menggunakan dana pribadi sendiri, kegiatan tersebut dikoordinir oleh ketua forum geuchik kecamatan Lhoknga yaitu Ridwan Ibrahim dan Mahlizar selaku travel pungkas Charlie Syahputra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *