Sekda Aceh Besar Ikuti Sosialisasi SE Mendagri Terkait Pembentukan Satgas Kecamatan Dan Pengembangan KDKMP

Aceh Besar205 Dilihat

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Surat Edaran Mendagri Nomor 500.3/5222/SJ tentang pembentukan Satuan Tugas Kecamatan dalam percepatan pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDK

 

Aceh Besar.– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si, mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 500.3/5222/SJ tentang Satuan Tugas Kecamatan dalam Percepatan Pembentukan dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), bertempat di ruang kerja Sekda Aceh Besar, Jantho, Rabu (8/10/2025).

 

Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tersebut bertujuan untuk memperkuat peran pemerintah daerah, khususnya di tingkat kecamatan, dalam mendukung percepatan pembentukan serta pengembangan KDKMP di seluruh Indonesia.

 

Dalam kesempatan itu, Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar siap mendukung penuh arahan pemerintah pusat dalam mempercepat pembentukan dan pengembangan koperasi produktif di tingkat kecamatan.

 

“Melalui pembentukan Satuan Tugas Kecamatan, kita harapkan sinergi lintas sektor semakin kuat dan berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

 

Bahrul Jamil menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri Nomor 500.3/5222/SJ tanggal 24 September 2025, Bupati diminta untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kecamatan Percepatan Pembentukan dan Pengembangan KDKMP.

 

“Pembentukan Satgas Kecamatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati. Nantinya, Satgas Kecamatan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati selaku Ketua Satgas Kabupaten melalui Sekretaris Daerah,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Sekda menuturkan bahwa Satgas Kecamatan memiliki tugas penting dalam koordinasi, advokasi, fasilitasi, dan monitoring untuk memastikan program berjalan lancar. Termasuk di dalamnya pengumpulan data, pembinaan masyarakat, serta pelaporan kepada pimpinan daerah guna mendukung percepatan pembentukan dan pengembangan KDKMP di wilayah kecamatan.

 

Bahrul Jamil menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar siap menindaklanjuti hasil sosialisasi ini.

 

“Kami akan segera melakukan koordinasi lintas perangkat daerah serta menyiapkan langkah-langkah pembentukan Satgas Kecamatan di Aceh Besar. Diharapkan Koperasi Merah Putih ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan,” pungkasnya.

 

Sosialisasi tersebut juga diikuti oleh Asisten II Sekdakab Aceh Besar M. Ali, S.Sos., M.Si, Kabid Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Aceh Besar Yuswandi, S.Pd, serta Kabid Pemberdayaan Usaha dan Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Besar Ikhsan SE.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *