Banda Aceh – Sekretariat Bersama (Sekber) Relawan Aceh, melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Irwansyah Syahputra, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan musibah banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional. Desakan ini muncul mengingat dampak bencana yang sangat luas dan masif, yang dinilai sudah melumpuhkan aktivitas di tiga provinsi tersebut.
Alasan Permohonan Status Bencana Nasional
Irwansyah Syahputra, dalam rilis persnya, menyampaikan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan skala kerusakan yang luar biasa parah, melebihi kemampuan pemerintah daerah untuk menanganinya secara optimal.
Beberapa poin utama yang mendasari permintaan ini meliputi:
Cakupan Wilayah Luas: Bencana terjadi secara serentak di tiga provinsi, menyebabkan ribuan warga terdampak dan mengungsi.
Infrastruktur Lumpuh: Banyak akses jalan lintas nasional terputus, mempersulit distribusi bantuan dan evakuasi.
Kerugian Material Signifikan: Ribuan rumah terendam, kendaraan bermotor dan barang elektronik warga rusak parah akibat banjir.
Korban Jiwa dan Hilang: Meskipun data masih terus didata, bencana ini telah menyebabkan korban jiwa dan banyak orang hilang, menunjukkan tingkat urgensi yang tinggi.
Menurut Irwansyah, penetapan status bencana nasional akan membuka jalan bagi pengerahan sumber daya pusat yang lebih besar, terkoordinasi, dan cepat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Respons Pemerintah Pusat
Menanggapi desakan dari berbagai pihak, termasuk Sekber Relawan Aceh, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah terus memonitor situasi di lapangan secara intensif.
“Ya kita terus monitor, kita kirim bantuan terus. Nanti kita menilai kondisinya,” ujar Prabowo, menambahkan bahwa bantuan logistik terus disalurkan ke daerah terdampak.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Kepala BNPB juga telah memberikan penjelasan terkait alasan status bencana belum ditetapkan sebagai bencana nasional, dengan membandingkan skala bencana saat ini dengan kriteria bencana nasional sebelumnya.
Namun, Irwansyah Syahputra dan berbagai elemen masyarakat sipil lainnya tetap berharap Presiden Prabowo tidak ragu mengambil langkah tegas demi keselamatan rakyat, dengan keyakinan bahwa kondisi saat ini telah memenuhi semua indikator yang diperlukan untuk status darurat bencana nasional.






