BUSERSIAGA, COM Tanggamus – Misteri penemuan mayat anonim tanpa kepala di pesisir Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus pada 15 Juli 2025, lalu akhirnya terungkap.
Polres Tanggamus memastikan identitas korban setelah hasil tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri menunjukkan kecocokan dengan pihak keluarga.
Pihak keluarga juga telah datang ke Tanggamus untuk menerima penyerahan dari Polres Tanggamus serta pembongkaran pemakaman, selanjutnya jenazah dibawa ke Jakarta.
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H,. melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H., menjelaskan, jasad tersebut pertama kali ditemukan pada Selasa, 15 Juli 2025, sekitar pukul 15.10 WIB.
Saat itu, korban tidak memiliki identitas yang melekat pada tubuhnya sehingga dilakukan penanganan awal sesuai prosedur.
“Langkah-langkah yang kami ambil yakni membawa jenazah ke RSUD Batin Mangunang, lalu ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi,” ungkap AKP Khairul Yasin didampingi Kasi Humas AKP M. Yusuf, Senin (11/8) petang.
Dua hari berselang, pihak keluarga asal Cilincing, Jakarta Utara, menghubungi Polres Tanggamus setelah melihat kesesuaian ciri-ciri dengan anak mereka yang hilang di Kepulauan Seribu.
Korban yang belakangan diketahui bernama Akbar Tanjung alias Aco (24) dilaporkan hilang pada 2 Juli 2025 dan resmi tercatat sebagai orang hilang di Polres Kepulauan Seribu pada 3 Juli 2025.
“Kami berkomunikasi dengan pihak keluarga. Mereka memberikan identitas, foto, dan video korban sebelum hilang. Setelah dilakukan wawancara, diperoleh kesesuaian sehingga kami mengambil sampel DNA dari ibu, kakak, dan adik korban untuk dicocokkan,” jelasnya.
Sampel tersebut kemudian dikirim ke Pusdokkes Polri untuk pemeriksaan laboratorium. Hasilnya, pada Sabtu, 9 Agustus 2025, DNA jenazah identik dengan ibu kandungnya, Ernawati.
“Alhamdulillah, hasil tes DNA sudah keluar dan memastikan MR X itu adalah Akbar Tanjung, anak biologis dari ibu Ernawati,” tegas Kasat Reskrim.
Setelah proses identifikasi rampung, keluarga memutuskan untuk memindahkan jenazah Akbar Tanjung alias Aco dari pemakaman RSUD Batin Mangunang untuk dimakamkan secara layak di kampung halamannya di Cilincing, Jakarta Utara.
“Jenazah akan dimakamkan di Cilincing, Jakarta Utara,” pungkasnya. ( RLS )
Kota Agung, 11 Agustus 2025
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622
Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 281/VIII/HUM.6.1.1/2025/Res Tgms