Rencana Pemda Agara Siapkan Lahan Pemakaman Covid-19 Menuai Polemik

Aceh Tenggara | Sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia telah menyiapkan lahan pemakaman bagi korban jiwa yang terjangkit virus Corona.

Hal tersebut dilakukan sejumlah Pemda guna mengantisipasi masyarakat yang menolak jenazah pasien positif virus Covid-19 tersebut.

Langkah yang sama akan dilakukan Pemda Aceh Tenggara, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya korban jiwa akibat covid-19.

Namun, Rencana Pemda Aceh Tenggara untuk menyiapkan lahan pemakaman khusus korban terjangkit virus corona disease (Covid-19) menuai beragam tanggapan dari warganet.

link pemberitaan yang dibagikan di jejaring sosial facebook, Rabu (15/04/2020) langsung dibanjiri berbagai komentar yang menohok dari warganet atau pengguna media sosial facebook di Aceh Tenggara.

Menurut mereka, kebijakan pemerintah Aceh Tenggara menyiapkan lahan pemakaman korban covid-19 kurang tepat dan pemborosan anggaran. Sebab, daerah yang dijuluki bumi sepakat segenap ini masih pada zona aman dan tidak masuk pada zona merah.

Berikut komentar para warganet Aceh Tenggara, akun facebook Andyka Selian. “Ini hal yang tidak penting untuk saat ini dan pemborosan anggaran, semisalpun ada warga agara yang positif covid-19 terus meninggal dunia, dipemakaman umum juga bisa dimakamkan asalkan dengan protokol kesehatan yang benar serta pengamanan dari aparat,” tulisnya.

Kemudian ditimpali komentar akun facebook Reno Arsyl Pinim. “Manusia pandai menyalahkan merasa dirinya yang paling benar ya allah. Berikanlah kesehatan dan jauhkanlah pemimpin kami dari marabahaya, berilah pemimpin aceh tenggara kesehatan jasmani dan rohani karena saya yakin se-yakinnya beliau pemimpin yang rela dibenci dan rela difitnah orang-orang yang menjelekkan kepemimpinan beliau.”

Kemudian komentar akun facebook Dhani Karo Sitepu, “Dari pada menyiapkan lahan pemakaman, lebih baik siapkan alat tes corona, vitamin serta sembako untuk meningkatkan daya imun masyarakat. Solah belum terjadi apapun sudah kalian do’akan kami mati karena covid-19,” tulisnya dikolom komentar.

Akun facebook Arwin Abadi Ibnu Al-hamidu kembali menimpali dengan komentar, “Bagus alhamdulillah pemerintah kita cepat tanggap. Walaupun belum ada korban setidaknya antisipasi sudah ada, baru yang lain menyusul. Lepas itu pikirkan bagaimana harus memberi kemudahan untuk rakyat”.

Menanggapi polemik yang terjadi terkait rencana pemda agara menyiapkan lahan pemakaman covid-19, Direktur RSUD H Sahudin Kutacane, dr Bukhari SpOG dikutip dari akun facebook miliknya, Kamis (16/04) mengatakan, makam umum covid-19 awalnya diniatkan untuk makam umum Kabupaten Aceh Tenggara. Menurutnya, luas yang di inginkan awalnya 10 hektar belum tercukupi, makanya belum dipublish ke masyarakat.

“Saya ingin masyarakat agara kedepannya makam terpusat disatu titik, bukan didesa-desa seperti sekarang ini. Kebetulan ada pertanyaan instansi lebih tinggi tentang pemakaman tersebut, maka kita jawab sudah tersedia.”

Kenapa ini harus jadi polemik, jika masyarakat mau bukti dan jika ada warga desa yang meninggal nanti tinggal hubungi saya dan kita makamkan disana sebagai makam perdana, tulis Bukhari diakhir postingannya.

Sebelumnya diberitakan joernalinakor.com Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, telah menyiapkan lahan pemakaman untuk warga yang meninggal dunia karena terjangkit virus corona atau Covid-19, dr Bukhari SpOG mengatakan ini dilakukan untuk mengantisipasi agar pemakaman jenazah korban virus corona tidak bermasalah.

Dr Bukhari SpOG Kembali Mengucapkan “Untuk mengantisipasi kemungkinan ada korban atau kematian akibat covid-19, bupati aceh tenggara sudah siapkan lahan 2,5 Hektar makam khusus bagi korban covid -19 di Aceh Tenggara, tapi sementara waktu kita pakai lahan pemakaman RSUD H Sahudin dulu, posisinya ada dibelakang RSU”. Rabu (15/04/2020)

“Hal ini kita lakukan untuk mengantisipasi karena beberapa daerah adanya penolakan-penolakan yang tidak semestinya di lakukan oleh masyarakat desa.” Kembali Ucapnya

Himbauan Bapak Bupati Drs. H. Raidin Pinim lewat dr Bukhari SpOG “Yang penting di pahami oleh masyarakat, jika ada penderita covid-19 meninggal dunia, prosesnya semua ikut aturan RSUD H Sahudin Kutacane, termasuk Fardu kifayah. Jangan sampai ada penderita covid-19 yang meninggal, lalu dibawa kekampung dan jenazah di buka kembali oleh keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *