Aceh Besar – Proses renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik M. Syukur, warga Gampong Atong, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, terus menunjukkan perkembangan. Kodim 0101/Kota Banda Aceh melalui Koramil 12/Montasik kembali melanjutkan pengerjaan rumah yang merupakan bagian dari program Karya Bakti Penguatan Binter, Sabtu (3/10/2026).
Memasuki tahapan lanjutan, personel Koramil 12/Montasik melakukan sejumlah pekerjaan pada bagian rumah, meliputi pengecatan dinding bagian luar dan dalam serta pemasangan plafon.
Danramil 12/Montasik, Kapten Inf Ratno Timur Siregar, selaku Koordinator Lapangan Rehab RTLH menjelaskan, pekerjaan dilakukan secara bertahap sesuai dengan progres pembangunan yang telah berjalan.
“Untuk saat ini, pengerjaan memasuki tahap pengecatan dinding bagian luar dan dalam serta pemasangan plafon. Secara keseluruhan, progres rehab RTLH sampai saat ini sudah mencapai 78 persen,” jelasnya.
Ia mengatakan, tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam penyelesaian renovasi rumah agar kondisi bangunan semakin layak, nyaman, dan aman untuk ditempati oleh pemilik rumah bersama keluarganya.
Proses pengerjaan juga terus dilakukan dengan memperhatikan kondisi bangunan dan kebutuhan di lapangan. Dengan progres yang telah mencapai 78 persen, sejumlah pekerjaan utama telah diselesaikan dan selanjutnya diarahkan pada penyempurnaan bagian-bagian rumah hingga mencapai tahap akhir.
Program rehab RTLH milik M. Syukur tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Karya Bakti Penguatan Binter di wilayah Kodim 0101/Kota Banda Aceh. Melalui program ini, TNI berupaya menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Kapten Inf Ratno Timur Siregar berharap proses pengerjaan dapat terus berjalan dengan lancar hingga seluruh tahapan selesai.
“Semoga proses pengerjaan dapat berjalan lancar sampai selesai, sehingga rumah ini nantinya dapat ditempati dengan lebih nyaman dan memberikan manfaat bagi keluarga M. Syukur,” pungkasnya.












