BUSERSIAGA, COM Lampung Tengah – Sekretariat (Bagian Umum) dan Kominfotik Pemkab Lamteng yang dijabat oleh satu pejabat (ES) diduga memanipulasi administrasi guna penyerapan anggaran APBD tahun 2024/2025. Dari hasil penyaringan informasi sumber internal yang tidak ingin namanya di sebut, Dayeing Al Ahra Ketua Koordinator Timsus PWRI sangat menyayangkan jika betul betul terjadi adanya manipulasi administrasi penyerapan anggaran untuk memperkaya diri sendiri dapat merugikan negara.
“Bayangkan dua instansi dijabat rangkap (ES) yang masing masing mempunyai anggaran sendiri, tentunya sangat rentan dengan kebijakan yang diambil banyak peluang untuk penyerapan anggaran dan bisa berpotensi adanya dugaan korupsi,’ Kata Dayeing Al Ahra.
Saat ini di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sangat keras untuk membrantas korupsi. Bagi siapa saja pejabat yang menyalahgunakan jabatannya dan melanggar hukum harus di proses hukum. Dan di himbau oleh presiden Prabowo dalam ulasan pidatonya diharapkan masyarakat turut mengawasi dan melaporkan jika ada prilaku korupsi di lingkungan pemerintahan baik pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan hingga pemerintahan desa.
“Ingat korupsi sudah menyebar dimana mana, dan korupsi terjadi hampir di setiap kantor dan dinas instansi pemerintah dengan cara manipulatif administrasi, membuat kebijakan yang menyebabkan KKN, Mencuri uang negara dengan Korupsi yang dapat merugikan negara harus dibrantas,” tegas Koordinator Timsus Al Ahra
“Semoga apa yang disampaikan oleh presiden Prabowo di hadapan seluruh rakyat Indonesia di dengar dan di resapi oleh para pejabat di Pemkab Lampung Tengah dalam menjalankan tugasnya dan mengelola anggaran daerah untuk kepentingan pembangunan yang benar, transparan dan tidak KKN,” Pungkasnya
. ( Red )