Aceh Timur– Warga yang menempati tanah milik PT KAI di Desa Tanjong minjei kecamatan Madat, kabupaten Aceh Timur, di undang kekantor Camat pada hari Selasa 13 September untuk mendengarkan apa yang disampaikan oleh PT KAI .
Dalam pertemuan tersebut, pihak PT KAI yang diwakili oleh PLT Kepala Bagian Aset dan bangunan Wilayah Langsa Beni Gustian, meminta kepada warga yang tinggal di tanah PT KAI harus menjumpai pihak pengembang yaitu Saudara Heri, sedangkan warga menolak untuk menjumpainya.
“Setelah melakukan pertemuan tersebut, hari Rabu (14/9/22), pihak PT KAI memberikan surat pembongkaran (SP 2) yang ditandatangani oleh Beni Gustian,”ungkap salah seorang warga yang rumahnya akan di gusur.
Sementara itu menurut Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri, bahwa pihaknya sudah pernah mempertanyakan kepada pihak pengembang mengenai nasib warga yang akan digusur akan dipindahkan kemana. Pihak pengembang yang akrab disapa Heri diam dan diam,”ujarnya.
Disaat ketua umum Satgas PPA Mustafa Abdullah, S.E., menjumpai ketua DPRK Aceh Timur, pihaknya mengusulkan kepada pihak pengembang untuk membangun pasar modern dibelakang bangunan warga yang menempati tanah PT KAI.
“Jadi warga jangan dipindahkan dulu sebelum siap dibangun pasar modern,”tegas Mustafa Abdullah,S.E.,.
Sambung Mustafa Abdullah, dia menegaskan kepada Beni Gustian, supaya pembongkaran rumah warga di lahan PT KAI ditunda dulu sebelum siap pasar moderen.
“Karena ada jalan akses untuk membawa material kelokasi pembangunan pasar moderen tersebut. Setelah pasar moderen dibangun, baru bangunan diatas rel kereta api dibongkar baru di jadikan lahan parkir di tanah PT KAI. Bukan untuk membangun bangunan baru diatas tanah PT KAI,”tutupnya.