Pro Dan Kontra Teekait Resaple Perangkat , Datuk Penghulu ( Kepala Desa ) Pantai Tinjau Gelar Musdes

NASIONAL147 Dilihat

Aceh Tamiang, Buser Siaga

Terkait Datuk Penghulu ( Kepala Desa ) Pantai Tinjau Kecamatan Sekerak Kabupaten Aceh Tamiang ingin merusple seluruh perangkatnya mulai dari sekdes hingga ke Kadus seperti yang telah di beritakan Buser Siaga beberapa waktu lalu Datuk Epi Anansa menggelar musyawarah Desa ( Musdes ) Sabtu 13/03/2023 di ruang Mesjid Al” Iklas.
Pantauan Buser Siaga dalam Musdes situasi agak menegang walaupun akhirnya dapat dikendalikan oleh ketua MDSk Mansyur Purba, keadaan rapat kembali tertip dan aman ,sebab dalam rapat Musdes masih ada pro kontra didalam penyampaian rapat pergantian perangkat kampung tersebut.

Musdes di buka oleh Camat Skrak Saptian putra SSTP.MAp yang didampingi Babisa dan Babinkantibmas dengan mempertanyakan pada warga apakah penjaringan perangkat kampung Dapat langsung di voting ,di akuiya memang belum ada rekomendasi dari Camat sejak awal pemberhentian Sekdes dan perangkat lainnya ini benar mutlak kesalahan Datuk ( kepala desa )dan itu juga di akui oleh ketua MDSK Mansyur Purba selaku pemimpin rapat Musdes .

Epi Anansa Datuk penghulu dalam Musdes juga telah mengakui atas kesalahan keputusan kebijakan yang diambilnya dan telah memohon maaf di depan masyarakat dalam rapat Musdes dan dia berjanji akan memperbaikinya kedepan dalam mengambil suatu kebijakan demi untuk membangun kampung ( Desa) nantinnya ucap Datuk.
Pada kesempatan lain Sekdes Pantai Tinjau Hera Wahyudi menyampaikan pada Buser Siaga ” Rapat telah dlaksanakan tetapi menurut masyarakat kampung pantai tinjau rapat itu kurang kooperatif karena tidak semua masyarakat di undang….lalu camat membuka acara tersebut dan langsung bertanya apakah perekutan perangkat baru itu sah dan akan d lakukan voting…terkait pergantian perngkat…sebenarnya sah sja asal sesuai regulasi…tapi perngkat lama berharap agar pergantian perangkat di laksanakan saat anggaran perubahan karena waktunya sudah mndesak dan sambil untuk belajar perngkat yang baru jadi, lebih baik pergantian nya saat perubahan anggaran ,tetapi kalau tetap itu di lanjutkan pengajuan tahap 1 di laksanakan oleh perngkat yang baru apa tidak bermaslah nantinya ? karena Rekom dan SK belum keluar Jadi waktu ada audit inspektorat nantinya apa tidak bermaslah..? karena aplikasi nama perangkat baru sementara yg terima honor nama Perngkat lama ( YC 101 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *