PPK Bantah ‘Mark-up’ Harga Pengadaan Bebek Dinas Pertanian Agara

Aceh Tenggara | Maraknya pemberitaan terkait issu ‘mark-up’ harga pengadaan bebek di Dinas Pertanian Aceh Tenggara, dibantah keras oleh PPK kegiatan Marahalim, SP. Hal tersebut dia sampaikan kepada awak media diruang kerjanya, Jum’at (03/01/2020).

Marahalim menegaskan bahwa issu tersebut tidak benar, memang harga bebek tersebut per ekornya Rp 102.900 namun dalam harga tersebut didalamnya termasuk ongkos angkut dari asal ternak Rp 5000 per ekor.

Kemudian pemeriksaan dan seleksi ternak Rp 6000 per ekor, karantina atau penampungan sementara, penjagaan, pakan, sewa kandang selama 14 hari Rp 7700 per ekornya, biaya akut dari penampunagan sementara ke titik pembagian Rp 1500 per ekornya dan Provit Rp 10.500 serta inflasi Rp 3500. Harga bebek tersebut per ekornya hanyalah Rp 70 000, ini semua harus kita pahami, katanya.

Sementara itu, jumlah bebek yang di salurkan 84452 ekor dan jumlah kelompok penerima bantuan 169 kelompok di beberapa Desa dan Kecamatan yang ada di Aceh Tenggara.

“Perkelompok 500 ekor bebek dan peyaluran dimulai 05 juli 2019 dan berakhir awal bulan Desember 2019”, jelasnya.

Marahalim menambahkan, dia berharap kepada rekan agar dapat menyimak dan menganalisa terlebih dahulu, agar issu tersebut jangan sampai membuat program pro rakyat ini jadi ruyam, tegas PPK Marahalim SP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *