PJ Bupati Aceh Utara Apresiasi Pencairan Dana Desa Tahap 1 Untuk 47 Gampong

Aceh Utara61 Dilihat

Aceh Utara – Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP., MSi., mengapresiasi kinerja Aparatur Desa di 47 Gampong yang sukses mencairkan Dana Desa tahap I sesuai jadwal dan lebih cepat daripada gampong-gampong lainnya di daerah ini.

“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Aceh Utara sudah cair dana desanya untuk sebanyak 47 gampong, terimakasih para Pak Camat dan para Geusyik atas kerjasama dan kolaborasi yang baik, sehingga dana desa ini dapat dicairkan lebih cepat,” kata Pj Bupati Azwardi, Jumat, 10 Maret 2023.

Jumlah dana desa yang telah dicairkan untuk 47 Gampong tersebut senilai Rp.9.869.513.400,-. Gampong-gampong yang telah sukses mencairkan dana desa tahap I tersebar di tujuh kecamatan, masing-masing di Kecamatan Tanah Luas sebanyak 24 Gampong, yaitu Gampong Rawa, Teungoh Pulo Agam, Hueng, Alue Keujruen, Mayang Tunong, Meunasah Tutong, Ampeh, Alue, Ujong Baroh SB, Trieng, Mayang SB, Cibrek, Keutapang, Matang Mane, Bayi, Blang Trieng, Blang Pie, Punti Seuleumak Barat, Serba Jaman Tunong, Leuhong, Blang, Tanjong Masjid, Serba Jaman Baroh, dan Punti Pulo Agam.

Berikutnya di Kecamatan Paya Bakong sebanyak tiga gampong, yaitu Alue Bieng, Blang Dalam dan Pante Seuleumak, di Kecamatan Tanah Jambo Aye satu gampong yaitu Biara Barat, di Kecamatan Cot Girek dua gampong yaitu Kp. Tempel dan Cempeudak, Kecamatan Langkahan tiga gampong, yakni Tanjong Dalam Selatan, Rumoh Rayeuk dan Buket Linteung, dan di Kecamatan Samudera dua gampong, yaitu Gampong Krueng Baro Blang Mee dan Gampong Mesjid.

Sedangkan di Kecamatan Matangkuli yang telah sukses mencairkan dana desa tahap I tahun 2023 sebanyak 12 gampong, masing-masing Gampong Aron Geulumpang VII, Baro, Trieng Teupin Keubeu, Jeumpa Geulumpang VII, Tanjong Haji Muda, Siren, Beuringen Pirak, Mesjid Pirak, Beuracan Pirak, Seuriweuk, Kunyet Mulee, dan Alue Entok.

“Jumlah total dana desa tahun 2023 untuk 47 Gampong ini sebesar Rp.32.898.378.000,-, dan yang telah cair pada tahap I ini senilai Rp.9.869.513.400,-“

Kami menyampaikan terimakasih kepada para Camat, para Geusyik dan seluruh aparatur serta perangkat Gampong, juga Bapak Pj Bupati, di mana Perbup tentang Dana Desa ini dapat kita selesaikan lebih cepat dan ditandatangani oleh Bapak Pj Bupati, sehingga proses pencairan tahap I dapat terlaksana lebih cepat,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Aceh Utara Fakhruradhi, SH. MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *