BUSERSIAGA, COM Lhokseumawe – Kebijakan Wali Kota Lhokseumawe yang kerap memberhentikan dan merotasi pejabat di lingkungan pemerintahannya kini menuai sorotan dari berbagai kalangan. Tidak hanya pejabat struktural, bahkan sejumlah tenaga kebersihan juga dikabarkan ikut terkena imbas kebijakan tersebut.
Sofyan, S.Sos — seorang pemerhati kebijakan publik — menilai bahwa pola pemberhentian yang terlalu sering justru berpotensi menciptakan instabilitas birokrasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah kota.
“Memperbaiki birokrasi tidak harus dengan pemecatan massal. Yang lebih penting adalah menilai kapasitas dan dedikasi aparatur. Jika ini terus terjadi tanpa dasar kajian yang jelas, kualitas tata kelola bisa tergerus,” kata Sofyan dalam keterangan tertulis yang diterima media, sabtu (1/11).
Menurut Sofyan, dari perspektif administrasi publik, pergantian pejabat yang berulang menyebabkan ketidakkonsistenan program kerja. Setiap perubahan jabatan membutuhkan adaptasi baru dan waktu untuk membangun koordinasi lintas bidang. Akibatnya, banyak kebijakan yang berhenti di tengah jalan.
“Birokrasi butuh kesinambungan agar kebijakan publik berjalan konsisten dan terukur. Kalau pejabat sering diganti, arah program bisa kehilangan pegangan,” ujarnya.
Motivasi Politik dan Dampak Moral ASN
Sofyan juga menyoroti aspek manajemen ASN. Ia menilai bahwa pemberhentian tanpa alasan objektif dapat menurunkan motivasi kerja dan menciptakan ketakutan di kalangan pegawai.
“Sekarang muncul istilah fear-based management — orang bekerja karena takut, bukan karena semangat. Ini berbahaya bagi moral organisasi,” jelasnya.
Dari sudut tata kelola pemerintahan, Sofyan menegaskan bahwa keputusan rotasi dan pemberhentian harus transparan, berbasis pada prinsip merit, dan disertai alasan hukum yang jelas. Tanpa itu, kebijakan justru menimbulkan kesan sewenang-wenang.
Akuntabilitas menjadi lemah ketika proses tidak dijelaskan. Pemerintahan modern seharusnya terbuka, berbasis kajian akademik dan dialog publik,” tambahnya.
Konsolidasi Kekuasaan dan Turunnya Kepercayaan Publik
Dalam konteks politik kebijakan, Sofyan memperingatkan bahwa tindakan seperti ini kerap ditafsirkan sebagai bentuk konsolidasi kekuasaan atau upaya memperkuat loyalitas politik.
“Kalau publik menilai bahwa pemberhentian dilakukan karena motif politik, bukan kinerja, maka legitimasi kepala daerah bisa turun. Masyarakat jadi melihat pemerintah tidak bekerja untuk rakyat, tapi untuk kepentingan elit,” tegasnya.
Dampak Layanan Publik
Ia menambahkan, dampak nyata dari ketidakstabilan jabatan terlihat pada sektor pelayanan publik. Ketika pejabat berganti terlalu cepat, koordinasi melemah dan kualitas layanan ikut menurun — terutama di bidang perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga kebersihan.
“Birokrasi yang tidak stabil berujung pada pelayanan publik yang terganggu. Reputasi kota pun ikut tergerus,” kata Sofyan.
Pesan untuk Wali Kota
Menutup pandangannya, Sofyan menegaskan bahwa prerogatif kepala daerah dalam menata birokrasi harus tetap mengacu pada prinsip profesionalitas dan akuntabilitas.
Kepemimpinan tidak diukur dari seberapa sering pejabat diganti, tapi dari seberapa besar kepercayaan publik yang berhasil dijaga. Wali Kota perlu berhati-hati agar kebijakannya tidak justru merusak citra pemerintahan,” pungkasnya.( Red )




