Pemprov Lampung Berlakukan PJJ 2 Hari, Warga Tanggamus Apresiasi Kebijakan Cepat Tanggap Debu Vulkanik

Blog11 Dilihat

BUSERSIAGA, COM*TANGGAMUS* – Kebijakan cepat dikeluarkan Pemerintah Provinsi Lampung terkait dampak debu vulkanik Anak Gunung Krakatau. Sesuai Surat Edaran Gubernur Lampung, seluruh satuan pendidikan di Provinsi Lampung termasuk Kabupaten Tanggamus akan melaksanakan *Pembelajaran Jarak Jauh / Daring pada Senin dan Selasa, 7 dan 8 September 2026*.

Kebijakan ini disambut baik oleh warga Kabupaten Tanggamus. Sebelumnya, warga di Kecamatan Pulau Panggung mengeluhkan debu vulkanik yang sudah masuk hingga ke teras rumah dan berpotensi mengganggu kesehatan anak-anak sekolah.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Pak Gubernur Lampung dan Pak Sekda Tanggamus. Ini bukti pemerintah hadir melindungi kesehatan anak-anak kami dari dampak debu vulkanik,” ujar perwakilan warga, Jumat [5/9/2026].

Warga berharap kebijakan PJJ ini dapat dievaluasi kembali setelah tanggal 8 September. Jika kondisi debu masih tebal, diharapkan perpanjangan PJJ dapat dilakukan hingga situasi benar-benar aman.

Masyarakat juga mengimbau orang tua untuk tetap menjaga anak di rumah, menggunakan masker saat keluar, dan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama sebaran debu masih berlangsung.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses belajar tetap berjalan dan kesehatan siswa-siswi di Kabupaten Tanggamus tetap terjaga.

[BD )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *