Aceh Tamiang – Kursi kepala Inspektorat Aceh Tamiang Aulia Azhari S.STP disaat waktu jam kerja sering kosong ” tidak berada ditempat” kekosongan kursi pejabat kepala Inspektorat Aceh Tamiang sering di temui awak media pada saat hendak mengkonfirmasi setiap ada temuan media di lapangan ,terutama masalah dana ADD kampung ( desa ) di daerah ini.
Seperti pantauan media Saat ingin menemui kepala Inspektorat ACEH Tamiang pada Senin 20/11/2023 ditemui kursi kepala Inspektorat kosong tidak berada ditempat.
Pada hal media ingin konfirmasi terkait temuan pertanggungjawaban BUMK kampung ( Desa) Pangkalan yang sangat deramatis sangat disayangkan kepala inspektorat hanya bisa ditemui di ruang kantin pada Saat jam kerja pukul 09 15 WIB .
Pada hal tugas pokok itu adalah Inspektorat dipimpin oleh Inspektur Kabupaten yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah.
Tetapi lain halnya Inspektorat Aceh Tamiang di duga seakan menutupi setiap kasus temuan media di lapangan , bahkan Inspektur Inspektorat Tamiang terkesan alergi dan tidak berani menjelaskan hasil auditnya pada media.
Ironisnya lagi bangku ruang kantor Inspektorat ini sering kosong , Inspektorat diduga kerjanya hanya nongkrong,di warung dan kantin kopi ,berkoar koar dan hanya bicara olok olok.
Dengan temuan ini mudah mudahan PJ Bupati Aceh Tamiang diminta cepat tanggap dan segera untuk melakukan Sidak ke kantor inspektorat setempat