KPA : Wasekjen PBB Gagal Paham

Banda Aceh57 Dilihat

Banda Aceh | Kaukus Peduli Aceh (KPA) menilai bahwa pernyataan wasekjen PBB Solihin Pure yang meminta pihak berwajib tangkap Politisi PKS yang usulkan ganja jadi komoditas ekspor merupakan bentuk ketidak pahaman akan maksud pernyataan anggota DPR RI asal Aceh Rafli.

“Kayaknya Wasekjen PBB gagal paham memaknai maksud pernyataan tersebut. Mungkin karena baca berita atau simak pernyataannya setengah-tengah jadi korban judul berita akhirnya,” ungkap Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) kepada media, Jum’at (31/01/2019).

Menurut KPA, pernyataan reaktif yang muncul dari petinggi partai PBB tersebut seakan-akan menunjukkan bahwa aturan terkait larangan penggunaan ganja itu bersifat baku padahal DPR bisa saja melakukan peninjauan ulang terhadap UU Narkotika.

“Apakah ganja memang wajar masuk narkotika golongan I yang tidak bisa digunakan sekalipun untuk medis atau farmasi dan apakah memang berpotensi untuk diekspor. Inikan perlu pengkajian dan peninjauan ulang bukan serta merta menyalahkan begitu saja, ini justeru bermuara kepada kedunguan. Seharusnya dikaji dan ditinjau ulang terlebih dahulu. Jadi yang perlu digarisbawahi yang ditekankan itu penggunaan ganja untuk industri farmasi dan medis bukan konsumsi. Bahkan untuk penggurih daging juga orang dahulu sering gunakan bijih haha sebagai rempah-rempahnya. Kalau wasekjen PBB gak percaya suruh test ajha agak tak gagal paham,” sebut KPA.

KPA juga mempertanyakan tentang sikap PBB yang terlihat kurang tegas dan lugas terkait narkotika lainnya jenis shabu, kokain, heroin yang jelas-jelas telah sangat-sangat merusak bangsa.

“Giliran ganja wasekjen PBB terlalu berapi-api, ada apa ya?,” Itukan juga bakal jadi pertanyaan publik.

KPA menambahkan, jika seandainya ganja memang benar-benar bisa digunakan untuk kebutuhan industri farmasi dan medis. “Bukankah tinggal ditinjau ulang dan diatur ulang regulasi untuk penggunabenarkan fungsinya lalu dikaji dan diatur ulang regulasinya,” tegasnya.

Seharusnya, kata Hasbar, petinggi PBB itu lebih tajam dalam persoalan narkoba jenis shabu, morphin, heroin yang jelas-jelas kini makin merajalela masuk Indonesia. “Mau tak mau diakui oleh anak negeri yang sadar bahwa keberadaan Shabu, heroin,kokain dan morphin justeru makin kian meresahkan ketimbang ganja. Kita khawatir memang dugaan adanya konspirasi besar terkait produk jenis shabu misalkan yang makin merajalela dan merusak moral bangsa. Untuk itu, kita minta penegak hukum segera bongkar jaringan pemasok shabu, heroin, kokain dan sejenisnya tanpa pandang bulu, selama ini yang banyak ditanggap adalah korban Shabu misalkan, pihak yang melindungi dan jejaring pengedar masih banyak yang seakan dibiarkan. Ini yang semestinya lebih mengkhawatirkan,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *