Koperasi Desa Merah Putih Gampong Alue Kiran Resmi Di Bentuk 

Aceh Utara175 Dilihat

 

 

Aceh Utara – Pemerintah Gampong Alue Kiran, Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Sabtu (31/5/2025) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

 

Pj Keuchik Gampong Alue Kiran Abdurrahman dalam sambutannya mendukung penuh terhadap pembentukan koperasi Desa Merah Putih di desa yang dipimpinnya.

 

“Saya sangat mendukung penuh dengan terbentuknya Kopdes merah putih untuk bisa mensejahterakan rakyat desa, meningkatkan perekonomian dan ketahanan pangan sesuai dengan instruksi presiden Republik Indonesia”imbuhnya.

 

Musdesus Gampong Alue Kiran yang dipimpin Pj. Geuchik, Abdurrahman, dihadiri Tuha Peut Gampong, dan seluruh perangkat Gampong. Pendamping Lokal Desa (PLD) Mustafa, Imum Gampong), Tokoh Masyarakat, Tokoh perempuan, Kader Desa, Kader Perempuan, perwakilan kelompok tani, masyarakat, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Seunuddon.

 

Sementara itu, Pendamping Lokal Desa Alue Kiran, Mustafa menegaskan bahwa Desa/Gampong wajib membentuk Koperasi Desa Merah Putih.

 

“Sesuai Inpres No 9 Tahun 2025, Gampong wajib membentuk KDMP sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan”, ujar Mustafa.

 

Lanjut Mustafa, hari ini di Gampong Alue Kiran kami memilih pengurus KDMP Syariah sesuai instruksi presiden.

 

Koperasi Merah Putih merupakan koperasi berbasis masyarakat desa dan kelurahan yang di gagas oleh pemerintah, dengan tujuan utama untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan dan mendorong  kesejahteraan masyarakat.(Arif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *