Ketua ylpk perari meminta KPK ri ,,periksa kadis pendidikan Nurrohman ,dugaan pengadaan mebeler ,

Blog7 Dilihat

 

BUSERSIAGA, COM Lampung Tengah –
Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen, Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) Lampung Tengah, Yunisa Putra mendesak pihak Aparat Penegak Hukum, (APH) untuk menelisik pengadaan Mebeler di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, (Disdikbud) Lampung Tengah.

Menurut, Yunisa paket pengadaan mebeler yang di gelar oleh Kadisdikbud Lamteng, Nur Rohman beberapa waktu lalu diduga tidak melalui peraturan pengadaan barang/jasa Pemerintah secara Nasional yang mengutamakan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.

“Artinya, semua kegiatan di Pemerintah daerah ada aturan dan dasar hukumnya, bukan dilakukan semaunya. Dalam hal ini aturan itu jelas tertuang dalam Perpres No. 12 Tahun 2021 (perubahan atas Perpres No.16 Tahun 2018) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” tegas Yunisa, Kamis (30/4/2026).

Dari informasi dan hasil temuan team YLPK lanjut, Yunisa digelarnya kegiatan pengadaan mebeler di Disdikbud Lamteng, dengan nilai mencapai miliaran rupiah itu tidak melalui aturan dan mekanisme yang seharusnya, bahkan pejabat birokrasi di Setkab.Lamteng baru mengetahui hal itu setelah gaduh terkait paket pengadaan mebeler telah di gelar.

“Dalam hal ini ada mekanisme lelang (Tender) secara elektronik melalui LPSE jika nilai paket pengadaan di atas Rp.200 juta. Jadi wajar kalau kita mempertanyakan terkait hal itu. Yang intinya kita ingin kegiatan-kegiatan yang berjalan di Kab.Lamteng ini berjalan sesuai aturan, apalagi Kab.Lamteng saat ini masih jadi sorotan pasca musibah terhadap Bupati non aktiv beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Ketua YLPK PERARI Lamteng ini mendesak pihak APH untuk mengusut soal pengadaan mebeler di Disdikbud Lamteng, agar kegaduhan dan simpang siur opini masyarakat terjawab, dan semua permasalahan yang saat ini berkembang, dapat jelas di konsumsi masyarakat.

“Kita berharap musibah beberapa waktu lalu dapat menjadi pelajaran, bagi semua pejabat daerah, dan pemangku kepentingan di Kabupaten ini. Artinya, kita semua tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya dukungan dari semua pihak, oleh sebab itu APH mesti menyelidiki kebenaran dalam persoalan ini,” pungkas Yunisa.( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *