
BUSERSIAGA, COM Lampung Tengah –
Ketua Laskar Lampung Tengah, Yunisa Putra mengecam terkait pemberitaan di salah satu media syber yang menyebut Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, (APDESI) Lampung Tengah, diduga minta uang kepada seluruh Kepala Kampung, dengan dalih untuk lnspektorat dan Aparat Penegak Hukum, (APH).
Menurutnya, pemberitaan itu tidak relevan, serta informasi nara sumber dalam berita harus mempertanggungjawabkan pernyataannya. Dimana media memberitakan itu bukan jurnalis yang bekerja atau berada di wilayah objek yang menjadi target pemberitaan, tetapi media dan jurnalis yang berada di luar Kab.Lamteng.
“Dalam kegiatan Anjau Silau, yang digelar Kejaksaan Negeri, (Kejari) Lamteng, bersama DPRD, Ormas, LSM, dan insan Pers, beberapa hari kemarin itukan, jelas bahwa kita minta insan pers memiliki wawasan, dan paham soal hukum, jadi suatu pemberitaan itu di publikasikan ke publik bisa di pertanggung jawabkan, baik nara sumber, data, dan harus relevan, bukan berita yang hanya mencari-cari kesalahan,” tegas Yunisa, Minggu (8/3/2026).
Mantan anggota DPRD Lamteng ini, menyebut ada oknum Ketua organisasi pers di balik pemberitaan tersebut. Untuk itu ia mengecam keras, atas apa yang di beritakan media syber tersebut. Dimana, isi berita telah melanggar Kode Etik Jurnalistik, (KEJ), tanpa ada dasar, fakta dan tidak melalui verifikasi yang bisa di pertanggungjawabkan.
“Media online yang menyebarkan berita tanpa dasar dapat dituntut atas pencemaran nama baik, meskipun berita tersebut didasarkan pada fakta, jika cara penyampaiannya berlebihan atau melanggar asas praduga tak bersalah. Dan jelas, perbuatan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan suatu hal agar diketahui umum. Pasal 310 KUHP: Pencemaran nama baik secara umum/lisan ada pidananya,” ungkap Yunisa.
Untuk itu lanjutnya, dalam giat Anjau Silau di Kejari Lamteng, beberapa hari kemarin, kita mendorong agar media menjaga etika jurnalistik untuk menjaga kepercayaan publik, terutama di tengah maraknya aduan mengenai pemberitaan yang tidak seimbang.
Sementara dari hasil verifikasi dengan Ketua APDESI, yang bersangkutan tidak menapik hal itu, artinya, urunan per Kakam itu sudah di bicarakan dalam rapat pengurus dan anggota APDESI Lamteng, dimana anggaran urunan itu kegunaannya untuk kas organisasi Kakam seKab.Lamteng, dalam hal anggaran kegiatan yang dilakukan.
“Saya berharap hal-hal seperti ini tidak terulang, dan saya mengajak kita semua baik, Ormas, LSM, dan lnsan Pers dapat bekerja secara profesional sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Saya rasa, cukup sudah Kabupaten ini mendapat sorotan buruk dari publik untuk itu di sinilah peran kita bersama-sama bagaimana merubah image yang selama ini melekat di Lamteng, karena baik buruknya Kab.Lamteng ini tergantung dari apa yang di publikasikan kawan-kawan media,” pungkas Yunisa Putra.
( Tim ).


