BUSERSIAGA, COM Lampung Utara, Ketua Indonesia Pembaharuan Maju (IPM) Provinsi Lampung, Abdul Razak, meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan terhadap warga bernama Raswanto yang terjadi di Desa Karang Waringin, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara.
Kejadian memilukan ini terjadi pada hari Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 12.10 WIB. Saat itu, korban Raswanto bersama ibunya sedang dalam perjalanan pulang dari sawah yang berada di Dusun 02, Desa Karang Waringin, dengan mengendarai sepeda motor. Di tengah perjalanan, tepatnya di jalan kebun, korban tiba-tiba merasakan hantaman keras di bagian kepalanya, yang diduga berasal dari pukulan kayu.
Meski dalam kondisi luka, korban tetap mencoba melanjutkan perjalanan. Namun, sepeda motor yang dikendarainya oleng dan terjatuh. Saat itulah korban dan ibunya melihat dua orang yang diduga pelaku, yakni saudara SARING dan PAIMAN. Salah satu pelaku, SARING, terlihat memegang kayu batang kopi, sedangkan PAIMAN langsung melakukan penendangan ke arah korban dan mencoba merogoh saku celana korban.
Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri ke arah kebun, sementara korban dan ibunya melanjutkan perjalanan pulang ke rumah.
Akibat dari pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala yang harus dijahit sebanyak lima jahitan, luka robek di bibir dan telinga kanan, serta memar di bagian wajah dan leher. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Raja untuk mendapatkan penanganan hukum.
Ketua IPM Provinsi Lampung, Abdul Razak, mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum warga tersebut.
“Saya sangat prihatin atas kejadian ini. Tindakan kekerasan, apalagi terhadap warga yang tidak berdaya, tidak bisa ditoleransi. Saya minta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelakunya. Negara harus hadir untuk memberi rasa aman bagi seluruh warganya, terlebih kejadian ini melibatkan kekerasan fisik yang brutal,” tegas Abdul Razak dalam pernyataan resminya, Rabu (21/5/2025).
Ia juga menambahkan bahwa IPM akan mengawal kasus ini hingga ke proses hukum yang adil dan transparan, serta mendesak aparat kepolisian untuk bertindak cepat demi mencegah terjadinya konflik horizontal di masyarakat.
“Kami tidak ingin kejadian seperti ini menjadi pemicu keresahan warga. Penegakan hukum yang adil dan transparan akan menjadi solusi utama. Jangan sampai hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah,” tambahnya. ( Tim )