Banda Aceh.Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh AKBP Tirta menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana kepabeanan dan cukai, Kamis (2/5/2024).
Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam siaran persnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut digelar di Kantor Wilayah DJBC Aceh, Banda Aceh, sambung Kabid Humas.
” Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh mewakili Kapolda Aceh, hari ini menghadiri undangan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana kepabeanan dan cukai yang digelar di Kantor Wilayah DJBC Aceh, Banda Aceh, ” sebut Kabid Humas.
Kegiatan itu dihadiri sejumlah pejabat stakeholder lainnya, diantaranya pejabat TNI, Kejaksaan dan sejumlah pejabat lainnya, pungkas Kabid Humas.