BUSERSIAGA,COM Tanggamus – Peristiwa kebakaran terjadi posko di perbatasan lahan HGU dan HGB PT Tanggamus Indah yang berlokasi di Dusun IV RT 07 Pekon Tanjung Anom Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus, Senin 11 Desember 2023, dinihari.
Atas insiden tersebut, Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H langsung memimpin identifikasi bersama Inafis dan Unit Reskrim Polsek Kota Agung dibackup Sat Intelkam serta Sat Samapta.
Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan mengungkapkan, identifikasi dilakukan dengan pemeriksaan area titik pertama kebakaran sesuai keterangan saksi-saksi hingga area sumber kelistrikan di posko tersebut.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan TKP oleh Inafis, dugaan api berasal dari korsleting listrik,” ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.
Kasat membeberkan, dalam pemeriksaan itu juga ditemukan jalur kabel listrik illegal yang tersambung pada kabel induk saluran listrik diatas rumah warga bernama Yulius Suwanto, yang rumahnya berdekatan dengan Posko.
Titik bakar kabel listrik juga ditemukan pada beberapa tempat yakni pada kabel titik posko, kabel menuju ke gardu serta titik utama pada kabel saluran diatas rumah Yulius Susanto.
Adapun kabel yang digunakan merupakan kabel telkom dengan tembaga kecil dan di Posko yang terbakar tidak menggunakan KWH Meter .
“Dari pemeriksaan kabel, diduga pengambilan arus listrik dilakukan secara illegal, bahkan menggunakan kabel yang tidak sesuai,” bebernya.
Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi Yulius Suwarto selaku tetangga posko adat marga buway belunguh, sekitar pukul 00.30 WIB ia mendengar ada teriakan kebakaran.
Saksi langsung keluar dan melihat kejadian kebakaran tersebut diduga dari arus listrik yang berada di dalam kamar yang terkunci.
Bersamaan saat kejadian kabel yang menyambung ke kabel saluran pokok sebelum KWH milik Yulius juga turut meledak dan terputus sendirinya.
“Akibat kejadian tersebut, rumah posko adat ludes terbakar dengan kerugian sebesar Rp10 juta,” jelasnya.
Kasat menyebut, dari lokasi pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dan kedepannya akan melakukan pemanggilan kepada pemasang listrik di lokasi tersebut.
“Untuk identitas pemasang kabel sudah diketahui identitasnya, sehingga akan dilakukan pemanggilan terhadapnya,” ujarnya.
Kasat menambahkan, berdasarkan keterangan para penghuni Posko Adat, mereka kebanyakan penderes karet yang berasal dari Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan. ( Budi Haryanto )
Kota Agung, 11 Desember 2023