Kapolres Tanggamus Sampaikan Kinerja dan Capaian Selama Tahun 2024

Blog3 Dilihat

 

 

 

BUSERSIAGA, COM Tanggamus –      Kepala Kepolisian Resor Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K., menggelar konferensi pers akhir tahun di Aula Paramasatwika Mapolres Tanggamus, pada Selasa, 31 Desember 2024.

 

Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Made Silpa Yudiawan, Kabag Ops Kompol Samsuri, Kasat Reskrim AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, Kasat Resnarkoba AKP Mirga Nurjuanda dan Kasat Lantas AKP I Made Agus Dwi Dayana, Kasi Humas AKP M. Yusuf, Kasi Propam AKP Ujang Srikandi dan para Kapolsek jajaran.

 

Dalam acara ini, Kapolres memaparkan pencapaian, evaluasi, serta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Tanggamus selama tahun 2024.

 

Kapolres AKBP Rivanda mengawali dengan mengucap syukur atas karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memungkinkan terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan, konferensi pers ini merupakan bagian dari evaluasi rutin tahunan sekaligus wujud transparansi Polres Tanggamus kepada masyarakat.

 

“Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memberikan gambaran kinerja Polres Tanggamus selama satu tahun terakhir, sebagai implementasi dari program Polri yang Presisi,” ungkap Kapolres.

 

 

 

Selama tahun 2024, Polres Tanggamus mencatat berbagai capaian dan tantangan dalam tugas pengamanan wilayah. Berikut ringkasan evaluasi yang disampaikan:

 

1. Jumlah Tindak Pidana dan Penyelesaian Kasus 2023: 805 laporan tindak pidana, 623 kasus terselesaikan. Pada 2024: 687 laporan tindak pidana, 378 kasus terselesaikan (penyelesaian 50% lebih).

 

2. Kasus Menonjol Tahun 2024, Kasus Curanmor meningkat 23%, Kasus Curas turun 31%, Kasus Curat turun 52%.

 

3. Pengungkapan Narkotika pada 2023: 87 kasus narkotika dan 2024: 101 kasus narkotika sehingga mengalami peningkatan 16%.

 

Inovasi Satresnarkoba Polres Tanggamus dengan membuat 2 tim opsnal untuk menambah daya dobrak pengungkapan Narkoba.

 

Dalam pencegahan akan melakukan kerjasama dengan BNN terkait test urine ASN dingkungan Pemkab Tanggamus, Kakon didesa maupun pejabat publik lainnya.

 

“Kami berharap peran serta masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba, sejalan dengan arahan Presiden untuk memerangi narkoba yang membahayakan generasi muda,” harapnya.

 

4. Kasus Korupsi dan Kejahatan Kekayaan Negara dengan pengungkapan kasus penyelundupan 8.000 benih lobster senilai Rp240 juta juga penuntasan kasus anggaran dana desa senilai Rp427 juta di Pekon Sukamernah, Gunung Alip, yang telah berakhir dengan vonis pengadilan.

 

5. Kecelakaan Lalu Lintas selama tahun 2023: 45 kasus, korban meninggal 39 orang dan tahun 2024: 126 kasus, korban meninggal 45 orang.

 

“Polres Tanggamus berupaya menekan angka kecelakaan melalui berbagai inovasi dan sosialisasi di masyarakat,” ujarnya.

 

Kapolres juga memaparkan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim :

1. Penemuan Mayat Bayi di Pekon Kerta, Kota Agung dengan menangkap 2 tersangka.

2. Penganiayan Petugas TWNC di Pekon Martanda, Pematang Sawa, dengan 7 tersangka.

3. Pembunuhan pasutri di Pekon Tanjung Kemala, Pugung dengan 1 tersangka.

4. Pembunuhan di Kantor Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting dengan 1 tersangka.

5. Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Pekon Gisting Atas, Gisting dengan 2 tersangka.

 

Kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 3 kasus menonjol :

1. Pengungkapan Barang Bukti Sabu Terbanyak 75,16 gram di Pekon Karang Agung Kecamatan Semaka dengan 1 tersangka.

2. Pengungkapan jaringan pengedar Narkotika  jenis extacy yang juga kepemilikan senja api rakitan dengan dengan 1 tersangka di Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung.

3. Pengungkapan kasus oknum Mantan Kepala Pekon (Kakon) atas dugaan peredaran Narkotika jenis extacy di Pekon Kandang Besi, Kota Agung Barat dengan barang bukti 48 butir extacy dengan 1 tersangka MZ mantan Kakon Kandang Besi.

 

“Dapat kami jelaskan bahwa tahanan Polres Tanggamus  dari bulan Januari s/d Desember 2024 sebanyak 249 orang dari tahanan Polres, titipan polsek jajaran. Sebenarnya ini bukan prestasi, karena masih ada tindak pidana yang terjadi. Kami berharap, rekan-rekan semua untuk membantu menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami tidak diam, kami ada dan kami hadir,” ujarnya.

 

Selanjutnya, untuk kecelakaan lalu lintas jumlah laka tahun 2023 terdapat 45 kasus dengan korban meninggal 39, korban luka berat 40, korban luka ringan 61. Ditahun 2024 ada rasa sedih Kapolres sebab mengalami peningkatan menjadi 126 kasus dengan korban meninggal 45, korban luka berat 41 dan luka ringan 126.

 

Terkait pelanggaran Internal, Kapolres menyebut bahwa Polres Tanggamus juga menangani pelanggaran disiplin personil yakni 8 kasus pelanggaran disiplin, 2 kasus kode etik dan 1 kasus KDRT.

 

“Jadi ada beberapa oknum yang melakukan pelanggaran dan kita akan tindak tegas, tidak akan kita lindungi jika bersalah. Kita akan tindak tegas, personil Polri khususnya Polres Tanggamus yang melakukan kesalahan,” tegasnya.

 

Kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa Polres Tanggamus telah menerima  penghargaan, termasuk: Penghargaan Ombudsman RI atas pelayanan publik dengan indeks nilai 85,31. Penghargaan Bawaslu RI atas penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024. Lalu penghargaan dari Dirlantas Polda Lampung atas prestasi dalam bidang operasional dan penegakan hukum.

 

Program inovatif lain meliputi, Rekrutmen Polri dengan 26 calon siswa berhasil lolos seleksi, Program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan seluas 35 hektar dan Program Jumat Curhat dan Minggu Kasih yang dilakukan 528 kali oleh jajaran Polsek dan Sat Binmas.

 

Kapolres AKBP Rivanda menutup konferensi pers dengan ucapan terima kasih kepada masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan media yang telah mendukung tugas Polres Tanggamus. Ia mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi demi terciptanya keamanan yang lebih baik di tahun 2025.

 

“Kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik. Kritik dan saran masyarakat adalah bagian dari evaluasi kami untuk menjadi lebih baik di masa depan,” tutupnya. ( RLS )

 

Kota Agung, 31 Desember 2024

Kasi Humas Polres Tanggamus

AKP M. Yusuf, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *